Langkat (ANTARA) - Warga Kabupaten Labuhanbatu Utara penumpang bus dari Aceh dengan tujuan Medan ditangkap di depan Pos Lantas Sei Karang, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat karena membawa ganja 120 gram.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Langkat Iptu Rohmad, di Stabat, Senin, mengatakan, awalnya Satresnarkoba melakukan razia dipimpin oleh Kanit I Iptu Rudy Saputra SH dengan tujuh tim Opsnal. Sasaran razia ini ditujukan kepada bus, truk dan mobil pribadi dari jalur Aceh menuju Medan yang penumpangnya diduga membawa narkoba.
Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap bus dan kendaraan pribadi dari Aceh menuju Medan, serta pemeriksaan penumpang dan barang-barang bawaannya.
Baca juga: Warga Tanjungpura miliki sabu-sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Langkat
Baca juga: Satresnarkoba Polres Langkat tangkap warga Batam selundupkan ganja dari Aceh
Dari hasil pemeriksaan para penumpang ini ditemukan seorang penumpang yg membawa narkotika jenis ganja dengan identitas tersangka dan barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan terhadap bus melintas ditemukan tersangka Fahrijal Simanjuntak (37) warga Dusun Sungai Bilik, Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Barang buktinya berupa satu bungkus nakotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 120 gram yang dibalut dengan kertas koran dan dompet warna merah-biru.
Baca juga: Penjual ganja di Pangkalan Susu Langkat ditangkap polisi