Nunukan (ANTARA) - Seorang siswa di SMP Muhammadiyah Nunukan, Kalimantan Utara karena diberhentikan dari sekolah itu gara-gara orang tuanya tak bayar infak.
Siswa yang diberhentikan tersebut bernama Muhammad Sulham nomor induk siswa 0045777222 kelas IX A sesuai surat SMP Muhammadiyah Nunukan nomor: 094/INS/III.4.AU/A/X/2019 perihal pengembalian siswa kepada orangtua/wali.
Surat ini ditandatangani oleh Kepala SMP Muhammadiyah Nunukan Siti Hatijah SE tertanggal 2 Oktober 2019.
Alasan pihak sekolah ini memberhentikan Muhammad Sulham karena siswa bersangkutan telah melanggar tata tertib sekolah karena tidak pernah masuk belajar atau jarang masuk sekolah.
Lalu alasan lainnya adalah demi kemajuan dan perkembangan anak-anak kita ke depannya, semoga suasana belajar dan lingkungan barunya nanti dapat menjadi lebih baik.
Sebelum diterbitkan surat pemberhentian ini, SMP Muhammadiyah Nunukan telah mengeluarkan pengumuman bernada ancaman kepada siswa yang tidak melunasi biaya administrasi infak untuk Juli-September 2019.
Surat bernada ancaman tersebut ditandatangani Wakil Bidang Kurikulum, Rismah SPd dan Kepala SMP Muhammadiyah Nunukan Siti Hatijah SE tertanggal 18 September 2019.
Surat ini berbunyi "Disampaikan seluruh siswa SMP Muhammadiyah Nunukan bahwa tidak akan diikutkan ulangan penilaian tengah semester (PTS) jika tidak melunasi administrasi (infak bulan Juli-September 2019)".
Wakli Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Muhammadiyah Nunukan, Rismah di Nunukan ketika ditemui di sekolahnya menuturkan, tindakan yang ditempuh pihak sekolah sudah tepat.
Dimana sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan seluruh orangtua/wali siswa membicarakan perihal pembayaran infak sebesar Rp75.000 per siswa setiap bulan.
Pembayaran infak ini terpaksa ditarik dari orangtua/wali siswa karena dana biaya operasional sekolah (BOS) tidak cukup membayar honor tenaga gurunya.
"Kami mau makan apa pak kalau tidak menarik uang dari siswa. Sementara dana BOS tidak cukup untuk membayar honor guru," ujar Rismah sedikit emosi menanggapi pemberhentian seorang siswanya ini, Kamis.
Rismah juga mengaku heran atas sikap orangtua Muhammad Sulham yang baru menolak membayar uang infak tersebut. Padahal, anaknya mengenyam pendidikan di sekolah itu sejak kelas VII.
SMP Muhammadiyah Nunukan yang hanya memiliki siswa sebanyak 100 orang itu, kata Rismah, jumlah dana BOS tidak cukup untuk membiayai kebutuhan sekolah dan tenaga pengajarnya.
Menyinggung soal penarikan dana infak dari siswa setiap bulan diakuinya memang kebijakan internal sekolah itu atas kesepakatan bersama orangtuanya.
Kemudian, Rismah mengakui surat bernada ancaman yang ditujukan kepada siswanya yang tidak melunasi pembayaran dana infak itu. Begitu pula dengan surat pemberhentian terhadap siswanya bernama Muhammad Sulham.
Alasannya sesuai isi surat itu bahwa Munammad Sulham jarang masuk belajar dan orangtuanya menolak membayar biaya infak sebesar Rp75.000 selama Juli 2019 hingga September 2019.
Sementara orangtua Muhammad Sulham bernama Syamsul Bahri yang ditemui di rumahnya menyatakan, keberatan atas tindakan SMP Muhammadiyah yang menberhentikan anaknya hanya gara-gara tidak mampu membayar uang infak.
Bahkan dia tegaskan, akan mempermasalahkan penarikan biaya infak ini yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika alasannya dana tersebut untuk membayar honor guru sebaiknya diambil dari dana BOS.
Ia juga membantah, alasan SMP Muhammadiyah Nunukan bahwa anaknya malas masuk belajar. "Anak saya baru jarang pergi sekolah setelah adanya surat ancaman dari sekolahnya bahwa yang tidak melunasi infak tidak diikutkan ujian pertengahan semester," kata Syamsul Bahri pada hari yang sama.
Selama ini, jelas dia, anaknya rajin masuk belajar dibuktikan dengan tidak adanya teguran dari sekolah bersangkutan.
Syamsul Bahri juga menilai, tindakan SMP Muhamamdiyah pilih kasih dalam memberikan tindakan kepada siswanya.
Sebab diketahuinya, ada tiga siswa di SMP Muhammadiyah Nunukan yang belum melunasi tagihan infak tapi diikutkan ujian PTS.
Siswa SMP ini diberhentikan sekolah karena tak bayar infak
Kamis, 3 Oktober 2019 17:00 WIB 1781