Rantauprapat (ANTARA) - Kepolisian Resor Labuhanbatu mengamankan seorang pelajar membawa benda mencurigakan sejenis bom molotov dan bahan bakar minyak (BBM) saat aksi keprihatinan dan solidaritas kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat di gedung dewan, Senin (30/9) siang.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat SIK ketika di konfirmasi ANTARA, membenarkan adanya benda mencurigakan yang dibawa peserta unjuk rasa yang masih berstatus pelajar dan selanjutnya diamankan ke Mapolres.
Pihaknya masih mendalami untuk apa pelajar yang membawa bom molotov dan cairan BBM sejenis pertalite saat ikut aksi unjuk rasa di gedung dewan.
Menurutnya fenomena pelajar yang akhir ini ikut unjuk rasa sangat disayangkan, dimana para pelajar harus fokus menimba ilmu di sekolah.
Baca juga: Unjuk rasa ricuh di DPRD Labuhanbatu, seorang mahasiswa terkena pukulan di wajah
"Masih kita dalami dan kita mintai keterangan pelajar yang membawa benda mencurigakan itu," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat dan pelajar menjaga keamanan dan ketertiban untuk kondusifitas di daerah. Jangan sampai pelajar yang masih memiliki masa depan yang cukup panjang melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pidana.
"Pelajar seharusnya belajar dengan tekun mencapai prestasi, jangan melakukan tindakan yang justru mengarah pidana masa dan depannya jadi suram," jelasnya.
Sementara itu, Polisi berpakaian sipil juga terlihat melakukan pemeriksaan kepada pelajar yang membawa tas dan benda mencurigakan. Mereka juga melakukan pembinaan dengan membubarkan pelajar secara verbal maupun dialog yang masih berada di gedung dewan.
Ratusan mahasiswa Kabupaten Labuhanbatu kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro-rakyat.
Mereka juga menuntut janji konsistensi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, menolak revisi UU KPK, RKUHP dan RUU Pertanahan melalui pernyataan secara tertulis.
Sempat terjadi kericuhan dalam aksi itu, personel kepolisian dan Satuan Pol PP terlibat saling dorong dengan mahasiswa yang ingin menemui langsung anggota legislatif di gedung dewan, dan dihadang oleh personel kepolisian menggunakan tameng dan pagar betis.
Aksi sempat mereda, ketika para mahasiswa bergerak ke pintu Utara kantor dewan dan meringsek masuk secara tiba-tiba dengan merusak pagar besi berwarna perak.
Aksi itu sempat dicegah anggota Sat Pol PP sehingga terjadi keributan dan seorang mahasiswa terkena pukulan di wajah oleh oknum Sat Pol PP hingga memar.
Unjuk rasa kembali memanas, ketika mahasiswa menuntut pertanggungjawaban Sat Pol PP Labuhanbatu, namun dihadang personel kepolisian di pintu masuk kantor dewan arah Selatan.
Polres Labuhanbatu amankan pelajar membawa bom molotov saat unjuk rasa
Senin, 30 September 2019 16:42 WIB 1311