Medan (ANTARA) - Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap ribuan mahasiswa yang melakukan aksi menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP di depan gedung DPRD Sumut, Selasa.
Tindakan tegas tersebut diambil setelah massa anarkis dengan melempar gedung dewan dan personel kepolisian yang bersiaga di lokasi.
Pihak keamanan terpaksa melepaskan tembakan gas air mata guna menghalau massa yang semakin anarkis.
Baca juga: Ribuan mahasiswa demo di DPRD Sumut
Baca juga: Aksi mahasiswa di DPRD Sumut ricuh
Mendapat tembakan gas air mata berulang kali ditambah tiga unit water canon, memaksa mahasiswa mundur dan bertahan di depan markas Kodim 0201/BS di Jalan Pengadilan Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto juga tampak di lokasi turut mengamankan situasi.
Hingga pukul 17.00 WIB kondisi mulai mereda dan tembakan gas air mata mulai tak kedengaran.