Berdasarkan pantauan di lokasi, Kamis (8/10), massa aksi mulai anarkis setelah kurang lebih 15 menit menyampaikan orasinya terkait penolakan UU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020.
Massa aksi melakukan tindakan-tindakan seperti melempar bekas botol minuman plastik dan batu kecil ke petugas kepolisian yang melakukan penjagaan.
Baca juga: Ribuan mahasiswa di Medan demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Baca juga: Ribuan mahasiswa di Medan demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Namun, lama-kelamaan pelemparan tersebut menjadi banyak bahkan batu-batu besar berterbangan ke arah Gedung DPRD.
Pihak kepolisian yang sebelumnya berada di depan pagar gedung, langsung berhamburan masuk ke halaman gedung lalu kemudian memakai peralatan pengamanan.
Hingga berita ini disiarkan, kericuhan masih berlangsung. Massa aksi masih terus melempari petugas sementara petugas terus berusaha meredam kericuhan tersebut.