Tapteng (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat menggelar razia gabungan di Kecamatan Pandan dan Sarudik, Senin (5/8).
Demikian diungkapkan Diskominfo Tapteng melalui kabidnya Sonny Nasution kepada wartawan, Senin (5/8) malam.
“Sesuai dengan keterangan dari Kepala Satpol PP Tapteng, dari razia gabungan itu terjaring 6 orang wanita yang berprofesi sebagai tukang pijat refleksi dan kerja di salon. Dan setelah diperiksa identitasnya, 3 orang di antaranya memiliki KTP-elektronik domisili luar Kabupaten Tapanuli Tengah, dan 3 orang lainnya tidak memilih KTP,” terang Sonny.
Dan setelah dilakukan pemeriksa oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, lanjut Sonny, hasilnya tidak ada yang terindikasi mengidap HIV/AIDS alias negatif, hanya saja ada satu orang positif memakai narkoba jenis sabu-sabu.
“Sesuai dengan laporan yang kita terima dari Kasatpol PP Tapteng, bahwa dari 6 orang yang terjaring itu satu positif menggunakan narkoba, dan 4 orang lagi mengaku bekerja di salon T yang ada pijat plus-plusnya,” ungkap Sonny.
Terkait dari hasil razia gabungan Satpol PP dengan Dukcapil Tapteng, akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial dan instansi terkait, sebut Sonny.