Tapanuli Utara (ANTARA) - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan mengisahkan kuatnya tarik menarik kepentingan antar daerah di wilayah Tapanuli yang dinilai kerap mengorbankan obyektifitas telah menjadi tontonan tak menarik dalam mengejar kemajuan daerah tanpa mengedepankan esensi pelayanan publik.
"Saya sangat menyesalkan, kenapa kantor imigrasi harus jauh dari Bandara Silangit," sebut Nikson Minggu (4/8).
Menurutnya, berdirinya Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI di Doloksanggul, Kabupaten Humbanghasundutan sangat tidak obyektif karena jarak tempuh yang terlalu jauh dari bandara.
"Sah-sah saja jika tarik menarik kepentingan dilakukan, namun haruslah mengedepankan obyektifitas, jangan subyektif," ujarnya.
Disebutkan, awalnya kantor imigrasi tersebut akan dibangun di Siborongborong yang dekat dengan Bandara Silangit untuk memberikan optimalisasi layanan keimigrasian bagi para pemohon.
"Kita sudah sediakan lahannya. Namun, kita diminta untuk juga menyediakan fasilitas kantor yang nilainya sekitar Rp6 miliar. Saya bilang, kalau untuk kantor bisalah. Namun, ada kawan masuk di tengah jalan dan kabarnya menyatakan kesiapan untuk segala sesuatunya terkait hal itu," terang Nikson.
Baca juga: Bupati sebut pendirian Universitas Negeri Tapanuli Raya sebagai "quick win" Danau Toba
Itulah cerita singkat Nikson terkait beralihnya lokasi pembangunan kantor imigrasi dari Siborongborong Tapanuli Utara ke Doloksanggul Humbanghasundutan yang dinilai mengorbankan obyektifitas.
Padahal, kata dia, terkait rencana pembangunan bengkel kapal yang pernah diutarakan Kemenhub RI di depan para Bupati se-Tapanuli. Dirinya mengaku legowo saat melepaskannya untuk daerah lainnya.
"Meski, kita memiliki Dermaga Pelabuhan Muara, dan kapal-kapal yang berlabuh di sana. Namun, karena di daerah lain lebih banyak kapalnya, kita mundur untuk pendirian bengkel kapal. Itu karena kita mengedepankan obyektifitas. Bukan semata-mata hanya untuk kepentingan daerah dan subyektifitas," imbuhnya.