Sibolga (ANTARA) - Sosok Raja Bonaran Situmeang mantan Bupati Tapanuli Tengah menjadi perhatian publik sejak dirinya berhasil memenangkan kasus Anggodo.
Selepas itu, Bonaran menguji keberuntungan mencalonkan diri menjadi Bupati Tapteng periode 2011-2016 berpasangan dengan Sukran Jamilan Tanjung, dan berhasil menang.
Keberhasilan Bonaran menjadi Bupati Tapteng semakin menambah perhatian publik akan sosoknya. Pria kelahiran Desa Gonting Mahe, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah itu, melahirkan jargon Tapteng ‘Negeri Wisata Sejuta Pesona’.
Melalui jargon itu, Bonaran mengudang artis-artis Indonesia untuk mempromosikan Pariwisata Tapteng dan bahkan melahirkan film layar lebar berjudul Mursala.
Ide kreatif Bonaran untuk mencuri hati publik semakin nyata ketika ia berhasil memecahkan Rekor MuRI bakar ikan terpanjang tahun 2012. Bukan itu saja, publik kembali heboh dibuatnya atas prestasi Martumba Massal yang meraih rekor dunia tahun 2013.
Berselang satu tahun tepatnya tahun 2014, Raja Bonaran Situmeang menjadi perbincangan nasional ketika ia ditangkap KPK terkait kasus suap Akil Mochtar. Dan tampuk kekuasaan harus diserahkan kepada Wakilnya Sukran Jamilan Tanjung karena Bonaran wajib ditahan.
Setelah divonis selama 4 tahun dan menjalani tahanan di Rutan Suka Miskin, publik agak sepi membahas Bonaran.
Barulah bulan Oktober 2018, perhatian publik terarah kembali kepada Bonaran.
Setelah Bonaran bebas dari Lapas Suka Miskin, ia langsung ditampung oleh Poldasu dan dilanjutkan persidangan kasusnya di PN Sibolga, Sumatera Utara.
Vonis 5 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan dari Majelis Hakim PN Sibolga terkait pelanggaran hukum tindak pidana pencucian uang, membuat publik dan masyarakat heboh kembali.
Dimana mantan pengacara Anggodo itu dengan lantang menyatakan bahwa putusan hakim gila dan perlu diperiksa kejiwaan hakim yang memutus perkaranya.
Bonaran pun menyatakan banding atas putusan tersebut. Dan saat ini proses banding sedang berlanjut karena Jaksa yang menuntutnya juga menyatakan banding atas putusan PN Sibolga nomor 51/Pid.B/2019/PN Sbg tertanggal 8 Juli 2019 itu.
Kali ini yang menarik dilakukan Raja Bonaran Situemang di Lapas Kelas IIA Sibolga yang berlamat di Jalan Tukka, Kecamatan Pandan itu adalah, menjadi pengacara prodeo alias pengacara gratis di Lapas.
Di lapas kata dia banyak orang yang tersandung kasus dan juga orang yang kekurangan dari sisi ekonomi, sehingga tidak mampu untuk menyewa pengacara.
Dan ada juga yang sudah punya pengacara, tapi dia (tahanan) tidak paham apa itu tugas dan posisi pengacara. Bahkan setelah menjalani persidangan banyak yang bingung kenapa kasus nya jadi seperti ini dan seperti itu.
"Untuk menjelaskan itu, saya terpanggil menjadi pengacara gratis di Lapas Tukka,” ungkapnya sewaktu mengantarkan kontra memori bandingnya ke PN Sibolga, kemarin.
Selain memberikan penjelasan hukum kepada para napi di dalam Lapas, pria kelahiran tahun 1962 itu banyak membantu tahanan untuk membuat pembelaan dan memori banding.
"Ada yang bernasib baik hukumannya turun dari 4,5 tahun menjadi 1 tahun. Ada juga yang sudah dituntut 7 tahun jadi turun 1,5 tahun setelah dibuat memori bandingnya,” terang Bonaran seraya menyebutkan beberapa nama tahanan yang dibantunya, seperti, Aslan Rambe, Jogia Marbun, Sukran Tanjung, Demakson, Robby, Ericson, Dalman Silalahi, walaupun sebahagian mereka sudah ada pengacaranya.
Adapun yang mendasari Bonaran melakukan kegiatan itu di Lapas didasari rasa kemanusiaan semata. Karena kalau membantu dari segi materi, ayah satu orang itu mengaku tidak punya uang.
“Saya tidak punya emas dan perak untuk membantu mereka, saya hanya punya ilmu. Dan saya selalu berusaha agar dimana kita berada, kita bisa bermanfaat bagi orang lain atau menjadi berkat. Setidak-tidaknya dengan bantuan yang saya berikan, mereka mengerti akan kasus nya. Karena banyak orang susah diperhadapkan dengan rimba raya sampai meninggalkan anak dan istrinya tanpa mengerti apa kesalahan yang dilakukannya. Jadi saya mengerti bagaimana batin para tahanan, dan saya tahu dimana tugas pengacara itu untuk hadir, yaitu untuk menjelaskan perkaranya biar terang benderang bukan untuk menyembunyikannya,” tandasnya.
Walaupun niat tulus Bonaran membantu para tanahan tanpa pamrih, ia mengaku ada juga orang yang usil yang sengaja memfitnah dirinya melakukan kegiatan itu demi mendapatkan uang.
Ia yakin orang yang memfitnah dirinya itu adalah orang yang tidak pernah membantu orang lain dan ia tidak akan surut untuk tetap memberikan bantuan konsultasi hukum gratis kepada teman-teman yang ada di Lapas.
"Karena ketika saya di tahan di Guntur dan Suka Miskin, saya juga melakukan hal yang sama di sana. Untuk itu saya juga berpesan kepada para lowyer khusus nya lowyer-lowyer muda, agar menyentuh kliennya sejak dari Pengadilan. Ketika kita membantu orang yang teraniaya secara hukum, apakah itu teraniayah karena perbuatannya atau dizolimi, kita pasti mendapat balasannya,” imbuhnya.
Bonaran Situmeang menjadi pengacara prodeo di Lapas Tukka
Jumat, 26 Juli 2019 11:28 WIB 13310