Tapanuli Selatan (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Selatan menertibkan seluruh dagangan milik warga pedagang yang jualan di atas trotoar di daerah Pal XI, Kecamatan Angkola Timur daerah setempat, Selasa (23/7) sore.
Kasatpol PP Tapanuli Selatan Zulkifli Harahap yang menghubungi, mengatakan pihaknya sengaja menertibkan seluruh dagangan diatas trotoar di persimpangan tiga jalan arah Sipirok-Gunung Tua-Padangsidimpuan itu.
Soalnya cukup menggangu mengingat barang dagangan yang di jual tersebut sudah sampai memakan sebagian bahu badan jalan.
"Itu kan tidak boleh hingga ke badan jalan karena berdampak kelancaran arus lalulintas kendaraan apalagi pada jam-jam sibuk," sebutnya.
Pendekatan dilakukan Satpol PP yang di bantu pihak Pemerintahan Desa dan Kecamatan akhirnya trotoar berhasil dibersihkan.
Kepala Desa Pal XI Dolly Parsaulian Harahap mengapresiasi langkah seluruh tim termasuk para pedagang sehingga tidak ada lagi pedagang yang menggelar dagangannya hingga melewati batas trotoar.
Baca juga: Bupati Tapsel sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS-P 2019
Baca juga: 17 Agustus, Forester upacara bendera di puncak Gunung Gon-gonan Tapsel
Baca juga: "Rumah" Orangutan Tapanuli dirusak OTT
Satpol PP bersihkan trotoar Pal XI dari pedagang kaki lima
Selasa, 23 Juli 2019 19:41 WIB 2201