Medan (ANTARA) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0201 Medan bersama Bea Cukai melakukan penggerebekan yang diduga gudang oplosan minuman keras di Jalan Kapten Sumasono, Medan Helvetia, Medan.
"Kami mengamankan tiga orang yang diduga pekerja, saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih dalam posisi kerja sebagai apa, teman-teman Bea Cukai yang mendalami," ujar Perwira Seksi Intelijen Kodim 0201 Medan Mayor Infanteri Ivan Rizalfi di Medan, Kamis, malam.
Ivan melanjutkan, dalam penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat adanya peredaran minimal berjenis alkohol oplosan tersebut. Kemudian Kodim dan Bea Cukai Medan menindak lanjuti untuk dilakukan penyelidikan lokasi tersebut.
"Alhamdulillah, malam ini kami menemukan tempat menimbun dan memproduksi minimal palsu tersebut," ucapnya.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Medan Musliadi menambahkan barang bukti yang disita di antaranya mesin, sejumlah botol bertuliskan anggur merah, drum diduga berisi bahan baku dan lain-lainnya.
"Ada 50 karton berisikan botol, tapi ini kami masih melakukan pencacahan dan dilakukan penelitian terlebih dahulu untuk data lengkapnya," ucapnya.
Musliadi mengatakan saat ini pihaknya membawa barang bukti tersebut ke kantor Bea Cukai dan tiga orang tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terpantau, personel Kodim dan Bea Cukai melakukan pemeriksaan di gudang yang diduga oplosan minuman keras. Tim juga menerjunkan anjing pelacak untuk mengidentifikasi tempat tersebut.
Kodim 0201/Medan gerebek gudang diduga tempat oplosan miras
Jumat, 26 April 2024 1:31 WIB 3185