Aekkanopan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara mendapat anggaran untuk kegiatan pelaksanaan tahapan pemilihan bupati/wakil bupati yang akan diselenggarakan pada 2020 sebesar Rp5,9 miliar.
Hal itu dikatakan Komisioner KPU Labura yang membidangi Divisi Perencana, Data dan Informasi James Ambarita kepada Antara di ruang kerjanya, Selasa.
“Pada 2019 kita mendapatkan anggaran dari APBD Labura sebesar Rp5,9 miliar,” katanya.
Alokasi dana tersebut sudah disahkan oleh DPRD Labura pada sidang paripurna penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 belum lama ini. “Kalau yang RP5,9 miliar ini sudah diketok DPRD Labura barusan ini,” sebutnya.
Dana tersebut, jelasnya, akan digunakan untuk pelaksanaan tahapan pilbup yang dimulai pada Oktober mendatang. Di antara tahapan yang akan dilaksanakan adalah pembentujan badan ad-hoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Setempat (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Selain itu, pada tahun ini juga akan dilakukan pendaftaran calon bupati/wakil bupati jalur perseorangan. “Kita akan menerima pendaftaran serta melakukan verifikasi untuk calon perseorangan yang dijadwalkan pada Desember tahun ini,” terangnya.
Sedangkan untuk anggaran 2020, saat ini pihaknya masih sedang melakukan pembahasan dan kordinasi dengan jajaran Pemkab Labura. “Besarannya masih dalam tahap proses,” pungkasnya.