Pematangsiantar (ANTARA) - Sebanyak 11 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Pematangsiantar diboyong ke Mapolda Sumatera Utara usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat, Kamis (11/7) malam.
Para ASN yang identitasnya masih dirahasiakan itu dibawa dengan menggunakan bus angkutan umum oleh Tim Tipikor Polda Sumut dari kantor perangkat daerah yang lokasinya bersebelahan dengan kantor wali kota.
Seorang perwira yang mengenakan rompi Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut yang tidak mau menyebutkan identitas mengatakan, ke-11 pegawai negeri itu diamankan terkait dugaan upah pungut retribusi pajak tahun 2019.
Kabag Humas Pemkot Pematangsiantar, Hamam Sholeh mengaku pihaknya sejauh ini belum menerima informasi dari tim Polda Sumut terkait kedatangan mereka ke kantor BPKD Pemkot Pematangsiantar.
Asisten I Pemkot Pematangsiantar, Leonardo Simanjuntak juga terlihat berada di lokasi. Ia tampak menepuk pundak disertai ucapan sabar kepada ke-11 pegawai yang terjaring OTT itu.
Baca juga: Hingga pagi ini, Gubernur Kepri masih diperiksa KPK
Baca juga: Rumah Gubernur Kepri sepi pasca-OTT KPK
Baca juga: Bupati Langkat bantah OTT di Dinas Perikanan dan Kelautan