Langkat (ANTARA) - Bupati Langkat TR Perangin-angin menegaskan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Perikanan dan Kelautan, melainkan hanya kesalahan prosedur saja.
Hal itu ia disampaikan saat ditemui ANTARA ketika mempertanyakan soal adanya penangkapan yang dilakukan terhadap ASN di lingkungan Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat, Senin..
"Sudah dicek tidak ada pelanggaran, sudah dicek kesana tidak ada OTT, hanya kesalahan prosedur saja," tegasnya.
Sebelumnya berdasarkan informasi yang beredar di bumi religius Langkat, Jumat (5/7) sekitar pukul 15.30 WIB, adanya OTT yang dilakukan aparat Polda Sumatera Utara, di kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat.
Dimana saat itu Kepala Bidang Budidaya Perikanan berinitial AS, hendak menyerahkan bantuan benih, pakan ikan dan perlengkapan budidaya ikan kepada kelompok nelayan yang berasal dari Kecamatan Tanjungpura.
Tak berapa lama beberapa orang yang disebut-sebut dari Polda Sumut, langsung mengamankan Kabid AS, termasuk oknum pegawai berinisial R, pegawai honorer berinisial D dan ketua kelompok nelayan.
Namun, dengan penjelasan Bupati Langkat TR Perangin-angin semakin jelas bahwa tidak ada ASN Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat yang tertangkap OTT.
Bupati Langkat bantah OTT di Dinas Perikanan dan Kelautan
Senin, 8 Juli 2019 17:44 WIB 8435