Madina (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mandailing Natal mengajak seluruh warga yang ada di Kelurahan maupun di desa-desa yang ada di Kecamatan Panyabungan untuk menggiatkan budaya gotong royong dalam mengatasi sampah.
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir tumpukan sampah yang ada di setiap kelurahan maupun desa yang ada di kecamatan itu.
"Ayo kita bersama-sama menggiatkan gotong-royong didalam mengatasi permasalahan sampah dikecamatan Panyabungan ini," ujar Kadis Lingkungan Hidup, Kasmir S.Pd. MM di Panyabungan, Senin (23/6).
Ia menyampaikan, mengatasi persoalan sampah di lingkungan kota Panyabungan ini juga telah mendapat respon dari masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan musyawarah yang dilakukan oleh Muspika, Pemerintahan Desa, Pemerintah Kelurahan dan masyarakat sebelumnya.
Dalam musyawarah itu ada beberapa poin yang disepakati diantaranya adalah agar Tempat Pembuangan Sampah (TPS) harus jauh dari pemukiman warga serta jauh dari jalan-jalan utama sehingga tidak terlihat kumuh.
Kemudian sedapat mungkin sampah yang akan dibuang tersebut harus dibungkus plastik atau sejenis karung dan diletakkan didepan rumah atau ketempat yang kami sediakan agar petugas kebersihan dapat mengambilnya.
Baca juga: Madina buka pendaftaran jabatan sekda
Baca juga: PMI, BPBD dan Dinsos bantu korban kebakaran Sipolu-polu Madina
Baca juga: Dua unit rumah terbakar di Sipolu-Polu Madina
Kasmir mengakui bahwa persoalan mengatasi sampah di Kabupaten Mandailing Natal saat ini telah menjadi persoalan yang rumit.
Hal ini dikarenakan kurangnya anggaran dan armada yang dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Meskipun begitu instansinya masih dapat meyakini mengatasinya persoalan bersama itu jika warga masyarakat mau bekerjasama dan bergotong royong serta meningkatkan kesadaran warga akan arti pentingnya lingkungan yang bersih yang sehat dan nyaman.
Para warga juga diajak agar berperan aktif dalam penanganan dan mengurangi timbunan sampah yang ada. Salah satunya adalah dengan membentuk Bank-bank sampah di setiap desa dan kelurahan.
penempatan tempat Pembuangan Sampah (TPS) jauh dari pemukiman penduduk dan sedapat mungkin membungkus sampah yang akan dibuang agar tidak menimbulkan bau tak sedap.