Medan (ANTARA) - Dinas Pendidikan Sumatera Utara akan membatasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur zonasi per wilayah demi mengantisipasi terjadinya gangguan server pada situs website pendaftaran PPDB jalur zonasi.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut yang juga ketua panitia PPDB 2019 Ruslan di Medan, Rabu, mengatakan, pembagian wilayah pendaftaran PPDB jalur zonasi akan di mulai dari Kota Medan.
"Untuk hari kedua pendaftaran khusus untuk wilayah Medan Utara dan Medan Selatan. Kemudian hari berikutnya mungkin daerah Langkat, nanti akan kita atur jadwalnya," katanya.
Pendaftaran PPDB untuk jalur zonasi di Sumatera Utara dibuka mulai 19 hingga 25 Juni 2019. Namun pada hari pertama, pendaftaran yang seharusnya dilakukan secara online terpaksa dilakukan secara manual.
Hal ini disebabkan situs website pendaftaran PPDB jalur zonasi tidak dapat diakses karena mengalami gangguan server.
Gangguan tersebut diduga akibat jumlah pendaftar (demand) yang terlampau tinggi, dan juga antusias orang tua untuk mendaftarkan anaknya pada hari pertama membuat server penerima kewalahan.
"Kemungkinan karena banyaknya yang mendaftar di hari pertama pendaftaran ini," jelasnya
Pendaftaran PPDB untuk jalur zonasi di Sumatera Utara akan kembali dilakukan secara online pada Kamis (20/6).