Binjai (ANTARA) - Pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang ibu rumah tangga akhirnya diamankan polisi Binjai setelah sebelumnya diamankan oleh warga Jalan Tengku Amir Hamzah Lingkungan Kampung Kloni Kelurahan Kwala Begumit Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.
"Tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan kita amankan dan dipersangkakan dengan pasal 365 KUHPidana," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Selasa.
Tersangka yang diamankan itu Narwinata alias Nata (38) warga Lingkungan II Rambung Putih Kelurahan Pekan Selesai Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat dan barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor honda vario BK 6403 PBE, uang Rp 1 Juta dan handphone milik korban.
Siswanto menyampaikan Senin, (10/6) sekitar pukul 16.00 WIB, korban Nurhayati warga Dusun IX Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat bersama anaknya baru saja keluar dari acara pernikahan.
Baca juga: Satreskrim Polres Binjai ringkus empat pelaku pencuri sepeda motor
Dimana korban menenteng tas jinjing warna hitam didalamnya terdapat uang kontan Rp 1 Juta dan satu unit handphone saat itu membeli mainan buat anaknya yang beraad dipinggir jalan.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dengan cara tangan kirinya langsung menarik tas korban, namun korban berteriak rampok, sehingga mengundang warga untuk melakukan pengejaran, lebih kurang satu kilometer pelakupun diringkus warga.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Binjai untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut," katanya.