Tapteng (ANTARA) - Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani beserta keluarga besarnya menyalurkan zakat pribadi kepada yang berhak menerima/mustahaq. Adapun jumlah zakat yang disiapkan untuk 1.500 orang penerima yang bertempat di kediaman pribadinya di kampung Merdeka Kelurahan Padang Masiang Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah.
Demikian dikatakan Kabid DiskominfoTapteng Sony Juanda Nasution kepada ANTARA, Sabtu (1/6).
Turut mendampingi Bupati pada saat penyerahan zakat Ny Citra Bakhtiar Ahmad Sibarani yang juga Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Tapanuli Tengah dan seluruh keluarga besar Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Dalam tausiyahnya Ketua MUI Tapteng Al-Ustadz Ngadiman KS dalam acara itu menyampaikan bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah.
“Pada bulan Ramadhan ini, catatan baru amalan ummat manusia dibuka kembali. Makna Ramadhan adalah pembakaran semua dosa-dosa manusia maka gunakan Ramadhan untuk memperbanyak amal ibadah dan pengampunan dosa,” katanya.
Sementara itu Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sedekah dan zakat bukan menghabiskan harta akan tetapi menitipkan harta kita karena sedekah dan zakat itu merupakan kewajiban bagi kita, dan itulah amalan dan pahala yang akan kita terima nantinya.
“Untuk hari ini akan kami siapkan dan salurkan zakat kepada sekitar kurang lebih 1.500 orang ditambah 2 botol sirup. Saya dan keluarga juga mengucapkan mohon maaf lahir dan bathin. Tahun ini merupakan tahun yang kesembilan kami menyalurkan zakat pribadi dan keluarga,” katanya.
Disela penyerahan zakat pribadi dan keluarga itu, juga diserahkan sedekah kepada Pengurus Badan Kenaziran Masjid yang berasal dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Barus dan Barus Utara. Ini merupakan bagian dari total 240 BKM Masjid di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pada setiap masjid diberikan untuk lima orang penerima dari Pengurus BKM Masjid sehingga total keseluruhan penerima berjumlah 1.200 orang.
Turut hadir pada acara itu, Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul beserta Ny. Juli Darwin Sitompul.