Tapanuli Tengah (ANTARA) - Pj Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas Nainggolan, bersama dengan Manager PT PLN Indonesia Power Labuhan Angin PGU, Berlison Haloho, peletakan batu pertama atau Groundbreaking jalan Labuhan Angin, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Manager PT PLN Indonesia Power Labuhan Angin PGU, Berlison Haloho didampingi Asman Administrasi, Ade Maranata Gorat menyampaikan, perbaikan jalan Labuhan Angin menggunakan Fly Ash dan Bottom Ash (Faba) melalui Program Corporate Social ResponSibility (CSR) PT PLN Indonesia Power.
"Perbaikan jalan ini adalah program CSR dari kantor pusat, dimana CSR itu adalah keuntungan perusahaan disisihkan untuk memperhatikan kondisi di sekitar setiap unit kerjanya sebagai bentuk tanggung jawab moral. Jadi kebijakannya adalah pemanfaatan Faba,"ujar Berlison, usai melaksanakan Groundbreaking. Sabtu (04/11).
Lanjutnya, bahan baku Faba yang digunakan dari hasil sisa pembakaran batu bara itu adalah limbah. Namun, Faba bukanlah limbah yang masuk dalam golongan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), sehingga dapat dan aman dimanfaatkan.
"Jadi itu ada dasar hukumnya juga, itu ada di PP 22, 21 lampiran 14, dan terkait penggunaan Faba juga itu sudah ada pengujiannya dan ada juga dasar hukumnya dari kesepakatan 3 Menteri. Jadi apa yang kita lakukan ini tidaklah seperti ujuk-ujuk dilakukan begitu saja, ini sebenarnya sudah di uji terlebih dahulu dan sudah di aplikasikan di tempat lain, dan kita lakukanlah disini,"ucapnya.
Terkait teknis perbaikan jalan. Sambungnya, tampak berbeda dengan pengerjaan rigit beton pada umumnya, Hal itu dikarenakan bahan yang digunakan juga berbeda.
"Jadi mungkin ada beberapa rekan yang melihat proses pengerjaan kok nggak sama ya seperti proses pengerjaan yang biasa dilakukan dan memang tidak sama, karena bahannya juga berbeda ini adalah pemanfaatan Faba yang harus kami lakukan selaku pengelola pembangkit di Labuhan Angin,"ungkapnya.