Tebing Tinggi (ANTARA) - Penandatanganan Pakta Integritas Pemkot Tebing Tinggi
Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyatakan komitmennya untuk melakukan zona bebas Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Untuk itu jajaran Pemkot Tebing Tinggi terdiri dari OPD dan bagian-bagian dalam pekerjaanya bebas dari korupsi.
"Untuk bebas dari korupsi tersebut memerlukan integritas, dari segenap ASN dilingkungan Pemko Tebing Tinggi dari mulai pimpinan sampai kebawahnya," kata Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan.
Ia mengatakan itu saat penanda tanganan pakta integritas zona Wilyah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilyah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Balai Kota Tebing Tinggi.
Ia mengatakan permasalahan korupsi ada beberapa hal yang perlu diketahui, diantaranya ada korupsi yang dilakukan dengan sengaja, ada yang melakukannya karena tidak sengaja karena tidak mengetahui bahwa hal yang dikerjakanya tidak boleh.
"Ada pula yang melakukan korupsi karena diancam dan dipaksa, dan hal ini memerlukan suatu upaya dengan melakukan dialogis, dan mencegahnya agar tidak berlarut-larut evaluasi setiap bulannya," katanya.
Dikatakan WBBM adalah orang yang melayani sebagai tanggung jawabnya tampa meminta imbalan apapun juga, untuk hal ini kami terus menerus melakukan dengan sistem digitalisasi dan pencairan dana apapun dilakukan tidak lagi dibayarkan tunai.
"saya jujur katakan penandatanganan yang dilakukan hanyalah serimonial, karena bagaimanapun kalau didalam hati dia jika tidak niat melakukan perubahan tidak ada artinya semua itu" ujarnya.
Penandatanganan Pakta Integritas Zoba WBK dan WBBM Pemko Tebing Tinggi
Kamis, 23 Mei 2019 17:15 WIB 1233