Deliserdang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk pertama kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.
"Itu merupakan raihan pertama yang didapatkan Pemkab Deliserdang. Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD itu diserahkan Kepala BPK Sumatera Utara VM Ambar Wahyuni dan diterima Bupati Ashari Tambunan," kata Kadis Kominfo Deliserdang Haris Binar Ginting di Lubukpakam, Selasa (7/5).
Ia mengatakan, bupati menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berupaya agar Kabupaten Deliserdang dapat terus maju terutama kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu karena hasil penilaian WTP tersebut, lebih baik dari waktu sebelumnya dimana Deliserdang hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Dengan didapatnya opini WTP ini berarti ada perubahan menuju kebaikan dalam rangka pengelolaan anggaran dan aset. Tahun lalu Deliserdang hanya dapat WDP. Makanya bupati tadi berpesan kepada para pimpinan OPD agar terus meningkatkan kinerjanya," katanya.
Baca juga: Pemkab Dairi peroleh WTP lima tahun berturut
Ia menambahkan para pimpinan OPD telah diberi tugas bahwa dalam pengelolaan keuangan harus tertib, demikian juga penggunaannya harus tetap dikontrol sehingga pemanfaatannya bisa tepat sasaran.
"Kalau bisa opini WTP ini bisa kita dapat berturut-turut. Pengelolaan keuangan penggunaannya harus bisa efisien dan efektif juga. Kita bisa meraih ini karena kita juga terus tetap berkonsultasi pada BPK bagaimana cara yang terbaik. Selama ini kan persoalan ada di aset," katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Deliserdang, Agus Ginting mengaku sangat puas dengan opini yang diberikan oleh BPK tersebut.
Apalagi memang ia selama lebih dari 8 bulan konsentrasi penuh dalam membuat laporan yang benar-benar baik sesuai ketentuan.
"Opini WTP ini baru pertama kali kita dapat. Tahun-tahun kemarin bisa WDP karena persoalan ada di aset. Dulu ada pengecualian karena masih penghitungan, penghitungan penyusutan, ada PBB belum divalidasi," katanya.