• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Jumat, 19 Desember 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Rupiah melemah diiringi keputusan BI tahan suku bunga

        Rupiah melemah diiringi keputusan BI tahan suku bunga

        Kamis, 18 Desember 2025 11:53

        Jasamarga perkirakan kendaraan melintasi Tol Belmera naik pada Nataru

        Jasamarga perkirakan kendaraan melintasi Tol Belmera naik pada Nataru

        Rabu, 17 Desember 2025 19:06

        PLN Sumut siagakan 3.121 personel pastikan kelistrikan aman Tahun Baru

        PLN Sumut siagakan 3.121 personel pastikan kelistrikan aman Tahun Baru

        Rabu, 17 Desember 2025 19:03

        Pertamina dinilai tunjukkan kerja keras distribusi elpiji di wilayah terdampak bencana

        Pertamina dinilai tunjukkan kerja keras distribusi elpiji di wilayah terdampak bencana

        Rabu, 17 Desember 2025 12:35

        Rupiah pada Selasa pagi melemah jadi Rp16.673 per dolar AS

        Rupiah pada Selasa pagi melemah jadi Rp16.673 per dolar AS

        Selasa, 16 Desember 2025 12:00

    • Hukum dan Kriminal
      • Kemenkum perkuat layanan hukum melalui pebentukan 71.868 Posbankum

        Kemenkum perkuat layanan hukum melalui pebentukan 71.868 Posbankum

        Rabu, 17 Desember 2025 12:22

        Mantan Menag Yaqut Cholil  Qoumas penuhi panggilan kedua KPK

        Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan kedua KPK

        Selasa, 16 Desember 2025 12:13

        Menkum apresiasi kinerja jajaran 2025, dorong transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045

        Menkum apresiasi kinerja jajaran 2025, dorong transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045

        Selasa, 16 Desember 2025 2:30

        KPK geledah rumah dinas Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto

        KPK geledah rumah dinas Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto

        Senin, 15 Desember 2025 15:18

        Oknum pengacara dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan penggelapan

        Oknum pengacara dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan penggelapan

        Minggu, 14 Desember 2025 20:49

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Selasa, 16 Desember 2025 14:38

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Selasa, 21 Oktober 2025 17:34

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          Minggu, 12 Oktober 2025 14:39

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Selasa, 23 September 2025 20:29

      • Peristiwa
        • BMKG prakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

          BMKG prakirakan potensi hujan beragam intensitas di sejumlah kota

          Selasa, 16 Desember 2025 8:56

          Ekonom: Biaya rekonstruksi pasca bencana di Sumatera Rp50-Rp70 triliun

          Ekonom: Biaya rekonstruksi pasca bencana di Sumatera Rp50-Rp70 triliun

          Senin, 15 Desember 2025 14:34

          Kemenhut selidiki indikasi pencucian kayu pemegang PHAT di Sumut

          Kemenhut selidiki indikasi pencucian kayu pemegang PHAT di Sumut

          Senin, 15 Desember 2025 13:46

          KLH panggil 8 korporasi di Sumut, dalami indikasi jadi pemicu banjir

          KLH panggil 8 korporasi di Sumut, dalami indikasi jadi pemicu banjir

          Senin, 15 Desember 2025 12:58

          BMKG: Waspadai hujan petir  pada Senin

          BMKG: Waspadai hujan petir pada Senin

          Senin, 15 Desember 2025 12:10

      • Cuaca
        • Gubernur Sumut: Pemerintah Pusat sangat membantu pemulihan bencana

          Gubernur Sumut: Pemerintah Pusat sangat membantu pemulihan bencana

          Selasa, 16 Desember 2025 20:08

          Bank Sumut salurkan laptop ke Sekolah Bintang Rabbani di Deli Serdang

          Bank Sumut salurkan laptop ke Sekolah Bintang Rabbani di Deli Serdang

          Rabu, 10 Desember 2025 21:25

          Gubernur Sumut instruksikan percepatan perbaikan tanggul jebol

          Gubernur Sumut instruksikan percepatan perbaikan tanggul jebol

          Minggu, 7 Desember 2025 12:39

          Wagub Sumut paparkan kondisi terkini daerah terdampak ke DPR RI

          Wagub Sumut paparkan kondisi terkini daerah terdampak ke DPR RI

          Minggu, 7 Desember 2025 12:38

          Gubernur Sumut: Bantuan utusan Presiden bagi korban banjir Rp5 miliar

          Gubernur Sumut: Bantuan utusan Presiden bagi korban banjir Rp5 miliar

          Minggu, 7 Desember 2025 12:37

      • Foto
        • KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          Kamis, 18 Desember 2025 15:43

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Kamis, 4 Desember 2025 19:21

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Kamis, 20 November 2025 19:28

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Selasa, 4 November 2025 14:15

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Kamis, 23 Oktober 2025 21:07

      • Video
        • Hutama Karya fokuskan buka akses jalan Tarutung-Sibolga usai bencana

          Hutama Karya fokuskan buka akses jalan Tarutung-Sibolga usai bencana

          Jumat, 19 Desember 2025 0:20

          Rantis Brimob Polda Sumut jadi andalan anak bersekolah di Tapsel

          Rantis Brimob Polda Sumut jadi andalan anak bersekolah di Tapsel

          Rabu, 17 Desember 2025 22:22

          Sambut libur Nataru, Jasamarga matangkan kesiapan tol Belmera dan MKTT

          Sambut libur Nataru, Jasamarga matangkan kesiapan tol Belmera dan MKTT

          Rabu, 17 Desember 2025 21:08

          Gubernur Bobby: Kerugian akibat bencana di Sumut capai Rp17 triliun

          Gubernur Bobby: Kerugian akibat bencana di Sumut capai Rp17 triliun

          Senin, 15 Desember 2025 20:51

          Brimob dan TNI bangun hunian warga terdampak banjir bandang di Tapsel

          Brimob dan TNI bangun hunian warga terdampak banjir bandang di Tapsel

          Minggu, 14 Desember 2025 20:26

      Tamin Sukardi divonis 6 tahun penjara

      Jumat, 5 April 2019 0:16 WIB 2909

      Tamin Sukardi divonis 6 tahun penjara

      Terdakwa kasus dugaan suap kepada Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Medan Merry Purba, Tamin Sukardi bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/4/2019). Majelis hakim memvonis Tamin Sukardi dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan menyuap Hakim Adhoc Tipikor PN Medan Merry Purba untuk melancarkan perkaranya di Pengadilan Tipikor Medan. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

      Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Erni Putra Terari Tamin Sukardi divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menyuap hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan Merry Purba.

      "Mengadili, menyatakan terdakwa Tamin Sukardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 6 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

      Putusan itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menuntut agar Tamin divonis selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

      Tamin terbukti melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

      Direktur Utama PT Erni Putra Terari Tamin Sukardi bersama rekannya Hadi Setiawan dinilai terbukti menyuap hakim ad hoc pengadilan Tipikor Medan Merry Purba sebesar 150 ribu dolar Singapura melalui panitera pengganti Helpandi dan rencanaya ada 130 ribu dolar Singapura yang akan diberikan kepada Sontan Merauke Sinaga selaku hakim anggota I.

      Tujuan pemberian itu adalah agar Tamin mendapat putusan bebas dalam putusan perkara tipikor nomor: 33/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Mdn mengenai pengalihan tanah negara/milik PTPN II kepada pihak lain seluas 106 hektar bekas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II Tanjung Morawa di Pasa IV Desa Helvetia, Deli Serdang atas nama Tamin Sukardi.

      Tamin mengajukan permohonan pengalihan status menjadi tahanan rumah dengan alasan medis pada 9 Juli 2018. Saat Helpandi mengajukan draf pengalihan status Tamin, masing-masing hakim menanyakan kepada Helpandi dengan kalimat "kok hanya tanda tangan saja?"

      Dalam beberapa kali permintaan tanda tangan untuk penetapan izin berobat terdakwa Tamin, terlontar pertanyaan baik dari Merry Purba, Sontan Merauke maupun Wahyu Prasetyo dengan kalimat seperti 'kok gini-gini aja?' atau 'kerja baktinya aja kita dek?', atau 'teken aja kita ini?'. Atas kalimat tersebut Helpandi memahaminya sebagai permintaan uang atau barang dari majelis hakim.

      Baca juga: Vonis 7 tahun penjara untuk panitera pengganti PN Medan

      Staf administrasi perusahaan Tamin, Sudarni Samosir lalu melaporkan hasil pertemuan dengan Helpandi kepada Tamin dan ia pun meminta agar mengkomunikasikan dengan majelis hakim agar hakim tidak kecewa dan agar putusan perkaranya bebas pada 27 Agustus 2018.

      Helpandi lalu menyebut untuk menyiapkan sebesar Rp3 miliar untuk tiga orang hakim dan Tamin menyanggupinya. Ia kemudian menghubungi rekannya Hadi Setiawan yang sudah berkomitmen untuk membantu dirinya. Tamin memberikan uang sejumlah 280 ribu dolar Singapura dalam amplop ke Hadi untuk diserahkan ke majelis hakim.

      Pada 24 Agustus 2018, Helpandi bertemu dengan Merry Purba di lorong kerja dan mengatakan bahwa Tamin minta dibantu untuk putusan dan akan ada pemberian sejumlah uang dari Tamin.

      Uang untuk Merry Purba diserahkan pada 25 Agustus 2018 di show room mobil Honda di Jalan Adam Malik, Helpandi lalu memberikan 150 ribu dolar Singapura kepada seorang pira yang mengendarai mobil Toyota Rush milik Merry Purba sedangkan uang untuk Sontan akan diserahkan sesaat putusan dibacakan yaitu 27 Agustus 2018.

      Pada 27 Agustus 2018, majelis hakim memutuskan Tamin Sukardi bersalah dan dijatuhi pidana 6 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp132,468 miliar sedangkan hakim Merry Purba menyatakan "dissenting opinion" yaitu dakwaan tidak terbukti dengan adalan sudah ada putusan perdata berkekuatan hukum tetap.

      Atas putusan tersebut, Tamin dan jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Riza Mulyadi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Kejari Deliserdang terima uang pengganti Rp103 miliar perkara Tamin Sukardi

      Kejari Deliserdang terima uang pengganti Rp103 miliar perkara Tamin Sukardi

      16 Februari 2023 19:59

      Masyarakat kehilangan sosok Tamin Sukardi

      Masyarakat kehilangan sosok Tamin Sukardi

      28 Oktober 2020 14:57

      Vonis 7 tahun penjara untuk panitera pengganti PN Medan

      Vonis 7 tahun penjara untuk panitera pengganti PN Medan

      5 April 2019 00:13

      Tersangka suap PN Medan dilimpahkan ke penuntutan

      Tersangka suap PN Medan dilimpahkan ke penuntutan

      26 Desember 2018 18:36

      Pengadilan Tinggi jamin banding Tamin Sukardi tanpa intervensi

      Pengadilan Tinggi jamin banding Tamin Sukardi tanpa intervensi

      9 November 2018 20:36

      Pengamat Hukum USU menilai ada kejanggalan pada kasus Tamin Sukardi

      Pengamat Hukum USU menilai ada kejanggalan pada kasus Tamin Sukardi

      6 November 2018 18:22

      Pengacara: Tamin Sukardi korban ketidakpastian hukum ex HGU PTP II

      Pengacara: Tamin Sukardi korban ketidakpastian hukum ex HGU PTP II

      2 November 2018 17:23

      PT MIL: Taman Simalem Resort aset investor Singapura

      PT MIL: Taman Simalem Resort aset investor Singapura

      29 Oktober 2018 11:12

      Terkini

      • Kementan turun tangan, normalisasi sungai di Madina dikebut

        Kementan turun tangan, normalisasi sungai di Madina dikebut

        11 jam lalu

      • Sekda Langkat beserta Pangdam I/BB tinjau jembatan terdampak banjir

        Sekda Langkat beserta Pangdam I/BB tinjau jembatan terdampak banjir

        11 jam lalu

      • Hakim Tipikor Medan vonis mantan Kadishub Pemantangsiantar satu tahun penjara

        Hakim Tipikor Medan vonis mantan Kadishub Pemantangsiantar satu tahun penjara

        12 jam lalu

      • Wali Kota Yogyakarta bantu Langkat terdampak banjir Rp 300 Juta

        Wali Kota Yogyakarta bantu Langkat terdampak banjir Rp 300 Juta

        12 jam lalu

      • Bupati hadiri penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat

        Bupati hadiri penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat

        12 jam lalu

      Foto

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Terpopuler

      Timsus Polres Madina tangkap Wira Putra, bandar narkoba yang lama dicari di Siabu

      Timsus Polres Madina tangkap Wira Putra, bandar narkoba yang lama dicari di Siabu

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid buntuti Barcelona

      Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid buntuti Barcelona

      Dua pejabat Inalum jadi tersangka dugaan korupsi penjualan aluminium

      Dua pejabat Inalum jadi tersangka dugaan korupsi penjualan aluminium

      Ulama sepuh NU se-Sumatera serukan PBNU agar segera islah

      Ulama sepuh NU se-Sumatera serukan PBNU agar segera islah

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA