Aekkanopan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu Utara 'mengundang' enam camat ke kantor lembaga itu, Senin sore. Undangan tersebut terkait laporan Badan Pemenangan (BP) Prabowo-Sandi Labura atas dugaan dukungan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa kepada salah satu pasangan calon presiden.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Labura M Yusuf kepada Antara usai pembukaan Bimbingan Teknis Laporan Pengaduan dan Temuan Pelanggaran dalam Rangka Pemilu Serentak yang dilaksanakan di Anugrah Hotel, Senin.
"Kita tadi memanggil enam camat untuk dimintai klarifikasi atas laporan Badan Pemenangan Prabowo-Sandi ke Bawaslu pada 25 Pebruari lalu," katanya sesaat usai acara pembukaan bimtek yang diikuti panitia pengawas kecamatan se-Labura itu.
Ditambahkannya, keenam camat yang 'diundang' untuk keperluan klarifikasi itu seluruhnya datang. "Semuanya datang," ujar komisoner yang merupakan alumni IAIN Medan tersebut.
Disinggung tentang hasil pemeriksaan, Yusuf menyatakan belum bisa menjelaskan materi yang ditanyakan. Namun menurutnya, semua masih terkait laporan yang disampaikan pelapor ke pihaknya.
Disinggung tenggat waktu yang dimiliki Bawaslu, Yusuf menyebutkan 14 hari terhitung laporan terigestrasi. "Tidak tertutup kemungkinan kita kembali memanggil pelapor dan terlapor,"sebutnya seraya menambahkan, pihaknya juga mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah kepala desa.