Medan (Antaranews Sumut) - Tengku Erry Nuradi meletakkan jabatan sebagai Ketua Partai NasDem Sumatera Utara menyusul keluarnya surat keputusan dari DPP NasDem dengan nomor surat 016-SK/DPP-NasDem/II/2019.
"Itu memang atas permintaan saya sendiri. Selanjutnya saya menempati jabatan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Sumatera Utara. Itu hal yang biasa, jangan ditanggapi yang lain-lain," kata Tengku Erry Nuradi di Medan, Kamis.
Ia mengatakan, selanjutnya yang menempati jabatan sebagai Ketua NasDem Sumut adalah Iskandar ST yang sebelumnya merupakan Sekretaris Umum NasDem Sumut, sementara jabatan yang ditinggalkan Iskandar ST ditempati Sarwani yang sebelum Wakil Ketua NasDem Sumut.
Meski terjadi rotasi di sejumlah jabatan di kepengurusan NasDem Sumut, ia mengaku hal itu tidak akan mempengaruhi jalannya roda organisasi terutama dalam menghadapi pilpres dan pileg mendatang, mengingat memang selama ini sistem yang dijalankan sudah berjalan dengan baik.
Tengku Erry menjelaskan, alasannya meminta agar diganti dari jabatan ketua berkaitan dengan konsentrasinya selaku calon legislatif untuk DPR RI, yang menurut dia hal itu tentunya sangat membutuhkan konsentrasi yang sangat penuh untuk dapat lolos.
Sementara di sisi lain, jabatan Ketua DPW NasDem Sumut juga sangat membutuhkan konsentrasi yang penuh.
"Saya tentu tidak bisa menjalankannya sekaligus. Jadi saya sampaikan kepada Ketua DPP NasDem Surya Paloh agar NasDem Sumut diurus oleh orang yang memiliki waktu yang banyak," ujarnya.
Atas berbagai pertimbangan, Iskandar ST menurut Tengku Erry ditunjuk untuk menjadi Ketua Nasdem Sumatera Utara.
"Dia orang yang tepat karena sudah lama menjadi pengurus partai dan beliau tidak ikut jadi caleg sehingga dapat fokus mengurus partai," katanya.