Medan (Antaranews Sumut) – Dari 4.401 warga binaan di lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di Medan, tercatat baru 1.044 yang sudah melakukan perekaman e-KTP agar bias menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Nana Miranti, di Medan, Selasa, mengatakan, berdasarkan data dari Kemenkumham Sumut, jumlah warga binaan di lapas dan rutan di belum semua wargaan binaannya melakukan perekaman e-KTP.
“Yang sudah foto rekam e-KTP di lima lapas dan rutan yang ada di Kota Medan 1.044, sementara sisanya belum,” katanya.
Ia mengatakan, semua warga binaan yang telah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan sudah memenuhi syarat untuk memilih di lapas/rutan maka akan diakomodir sebagai pemilih DPTb (pemilih tambahan).
"Secara vaktualnya kan semua penghuni lapas/rutan itu bukan warga setempat. Cuma sampai sekarang dari 1.044 itu memang sudah ada di DPT dan ada yg belum. Untuk yang sudah ada di dalam DPT, KPU akan mengeluarkan Form A.5 untuk bisa memilih di lapas/rutan. Tapi untuk yang belum masuk dalam DPT, saat ini sedang ditabulasi untuk menunggu intruksi selanjutnya,” katanya.
Baca juga: KPU Medan "jemput bola" sosialisasi pemilu
Baca juga: KPU Kota Medan manfaatkan car free day untuk sosialisasi pemilu
Sebelumnya KPU Medan sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Tahap 2 untuk Pilpres dan Pileg 2019 sebanyak 1.614.673 pemilih.
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik jika dibandingkan jumlah pemilih dalam penetapan terakhir yakni 1.621.917 pemilih, terdapat pengurangan sebanyak 7.244 pemilih.
"Pengurangan jumlah pemilih umumnya karena meninggal dunia, data ganda dan lainnya," katanya.
Selain itu di Kota Medan terdapat sebanyak 1.064 pemilih disabilitas yakni 582 orang tuna daksa, 153 tuna netra, 70 tuna rungu, 117 tuna grahita dan 142 penyandang disabilitas lainnya (tuna ganda, tuna laras).
1.044 warga binaan di Medan sudah rekam e-KTP
Selasa, 5 Februari 2019 15:00 WIB 1958