Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi dan mendukung komitmen jajaran Polres Tanjungbalai serta aparat hukum lainnya dalam memberantas peredaran dan penyalah gunaan narkotika di daerah setempat.
Hal itu dinyatakan MUI Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dalam pres realise bertanggal 21 Januari 2019 yang diterima Antara, Senin (21/1).
Dalam pers realise ditanda Tangani Ketua MUI Sei Tualang Raso Sulaiman Marpaung itu disebutkan bahwa bedasarkan Fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2014 tentang hukuman kepada produsen, bandar, pengedar dan pengguna penyalah gunaan narkoba, maka pihaknya meminta agar Pemkot Tanjungbalai melakukan tiga hal.
Pertama, meminta agar Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial melakukan tes urine kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh jajaran PNS baik yang sudah depenitif maupun yang masih pelaksana tugas.
Kedua, pelaksanaan tes urine tersebut dilaksanakan transfaran dan hasilnya diumumkan kepada publik. Ketiga, pelaksanaan tes urine dilaksanakan berkala untuk menjaga kepala OPD dan jajaran PNS dari keterlibatan narkoba.
Juga dinyatakan pers realise dibuat dalam rangka mendukung kinerja Kapolres Tanjungbalai yang dinilai bersungguh-sungguh dalam pemberantasan narkoba di Kota Tanjungbalai.
MUI Sei Tualang raso akan terus mengawal dan mengingatkan Wali Kota Tanjungbalai untuk melakukan kebijakan-kebijakan strategis dalam rangka membersihkan kepala OPD dan jajaran PNS dari keterlibatan mereka dengan narkoba.