Medan (Antaranews Sumut) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyatakan akan memberikan saksi tegas kepada aparatur sipil negara di jajaran Pemprov SUmut yang terlibat dalam kampanye Pemilu 2019.
Penegasan tersebut ia sampaikan dalam rapat koordinasi persiapan Pemilu 2019 antara pemerintah daerah dan KPU Sumut di Medan, Jumat.
Rapat koordinasi yang digelar di Aula Raja Inal kantor Gubernur Sumatera Utara itu juga dihadiri perwakilan Bawaslu Sumut, Polda dan Kodam I/BB.
Terkait persiapan Pemilu 2019 yang akan digelar 17 April mendatang, Edy Rahmayadi memastikan ASN netral dan tidak terlibat dalam kegiatan aktif kampanye calon legislatif maupun presiden-wakil presiden.
ASN, kata dia, tidak diperbolehkan memihak pada calon atau partai politik manapun serta tidak terlibat dalam kegiatan aktif kampanye dan menyampaikan ekspresi dukungan pada siapapun.
Untuk itu pemprov Sumut juga sudah membentuk tim khusus di internal guna memantau aktivitas seluruh ASS hingga ke kabupaten/kota.
Jika ada ASN yang terlibat aktif dalam kampanye, maka oknum ASN tersebut akan dikenakan sanksi tegas hingga pemecatan sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap aparatur negara.