Jakarta (Antaranews Sumut) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan Polri saat ini menggunakan konsep "zero minimum growth" dalam rekrutmen untuk menentukan jumlah anggota baru Polri yang akan diterima yang bertujuan untuk lebih mensejahterakan anggotanya.
Menurut Tito, konsep "zero minimum growth" ini dipilih untuk rekrutmen anggota baru Polri, menggantikan konsep rasio seperti di tahun-tahun sebelumnya.
Dengan konsep "zero minimum growth", Polri hanya menggantikan jumlah anggota yang pensiun dan penambahan sejumlah anggota baru di satuan-satuan kerja yang mendesak kebutuhannya.
"Dulu (rekrutmen) menggunakan sistem rasio," kata Jenderal Tito dalam acara Rilis Akhir Tahun 2018 Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Jumlah SDM Polri pada 2018 ada 443.379 orang yang terdiri atas anggota Polri dan PNS. Sementara jumlah SDM Polri di tahun 2017 ada 443.193 orang.
Ia menambahkan pada tahun ini jumlah personel Polri hanya bertambah 186 orang dengan rincian penambahan personel sebanyak 10.807 orang dan yang berkurang sebanyak 10.621 orang.
Penambahan personel Polri berasal dari lulusan Akpol, SIPSS, Bintara, Tamtama dan alih status dari kementerian lembaga lain.
Sementara pengurangan personel itu karena pensiun, meninggal dunia, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan PDH (pemberhentian dengan hormat).
Dari sebanyak 10.807 anggota baru Polri tahun ini, rekrutmen anggota terbanyak ada di lima polda yakni Polda Jatim, Polda Jateng, Polda Jabar, Polda Metro Jaya dan Polda Sumut. Pihaknya mengungkapkan alasan tidak lagi menggunakan sistem rasio dalam rekrutmen.
"Kalau pakai rasio, anggaran akan dipusatkan hanya untuk belanja pegawai. Jadi risikonya anggaran dari pemerintah harus ditambah. Padahal kita juga harus memikirkan kepentingan instansi lain," katanya.
Menurut dia, bila rekrutmen tetap menggunakan rasio dapat berakibat berkurangnya kesejahteraan bagi anggota Polri.
"Dengan sistem ini (rasio), kalau satu bertambah, maka yang lain berkurang. Kalau gaji tidak cukup, rumah tidak diberikan, akan terjadi penyalahgunaan wewenang. Bukannya menjadi pengayom masyarakat, Polri nanti jadi pengganggu masyarakat," katanya.