Pakpak Bharat (Antaranews Sumut) - KPU Daerah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar sosialisasi kampanye sekaligus bimbingan teknis (Bimtek) laporan penerimaan sumbangan dana kampanye kepada partai politik peserta Pemilu 2019, Selasa, di Hotel Waris, Salak.
Materi disampaikan Ketua KPU Pakpak Bharat/Komisioner Divisi Umum dan Logistik, Basra Munthe, Komisioner Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Karunia AR Bancin dan Komisioner Divisi Hukum, Mukhlis Rido Padang.
Dijelaskan pentingnya laporan yang berkaitan dengan dana kampanye di setiap tahapan pemilu, dasar hukum, target dan capaian dari pelaksanaan kegiatan serta mekanisme pelaporannya.
Pengurus partai politik diharapkan melaksanakan tanggungjawab sebagai peserta Pemilu sesuai amanat UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU No. 34 tahun 2018 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum.
Kegiatan dirangkai dengan penjelasan dan petunjuk teknis pengoperasian aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM ) versi terbaru yang diterbitkan KPU RI.
"Dengan pelaksanaan kegiatan ini, semoga Pemilihan Umum tahun 2019 menjadi sukses dan berkualitas," kata Basra Munthe.