Tebing Tinggi (Antaranews Sumut) - Roby Sani (34) warga Kampung Bicara, Kelurahan Bulian, Tebing Tinggi yang tengah menjalani hukuman di Lapas kelas II B Tebing Tinggi menderita korban luka bakar akibat disiram soda api oleh sesama napi pada Rabu (12/12) sore, sehingga harus mendapat perawatan di RSKP Tebing Tinggi
Istri korban, Yunita Hertati menjelaskan suaminya disiram cairan diduga soda api oleh seorang napi lainnya bernama Memeng (30) yang tersangkut kasus narkoba
Kejadian ini diduga akibat hutang piutang antara korban dan pelaku yang berujung keributan dan penyiraman tersebut.
Wartawan yang hendak meliput kejadian di RSKP sempat cekcok dengan KPLP Lapas Tebing Tinggi, Crisman, yang dengan arogan membentak-bentak wartawan dan melarang meliput.
KPLP menuduh salah seorang wartawan mengambil foto tanpa izin. Dengan nada tinggi ia membentak sambil menolak tubuh wartawan
Wartawan yang dibentak membantah mengambil foto dan akibatnya terjadi ketegangan antara wartawan dengan KPLP.
Karena merasa tidak senang para wartawan membuat laporan atas tindakan Crisman ke Mapolres Tebing Tinggi
Terhadap Crisman dilakukan pemeriksaan oleh polisi dan dinyatakan terjadi kesalahpahaman. Di hadapan polisi dari KSPKT dan Sat Reskrim dia memohon maaf kepada para wartawan.
Sesama napi berkelahi, Roby disiram soda api
Kamis, 13 Desember 2018 22:02 WIB 3247
Korban dan pelaku terlibat kasus hutang piutang