Gunungsitoli (Antaranews Sumut) - Sebanyak 3.762 warga yang tinggal di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara hingga saat ini belum melakukan perekaman data KTP elektronik.
"Sesuai data pelayanan kita, per tanggal 7 Desember 2018, jumlah warga Kota Gunungsitoli yang sudah merekam data 81.480 jiwa. Juga terdata 3.762 yang belum merekam," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli Bernadine Telaumbanua, di Gunungsitoli, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa cara agar seluruh warga Kota Gunungsitoli merekam data E-KTP, bahkan pihaknya telah melakukan program jemput bola dengan langsung turun dan mendatangi setiap desa untuk merekam data warga.
"Masih ada saja warga yang tidak mau merekam data walau ada di rumah, dan kebanyakan warga tersebut juga saat kita turun ke desa, mereka tidak ada di lokasi," katanya.
Dia berharap kerjasama dari Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Partai Politik untuk membantu memobilisasi warga agar mau merekam data.
"Jika ada sepuluh warga yang ingin merekam data di suatu tempat, kita dari Disdukcapil Kota Gunungsitoli siap turun ke lokasi melakukan perekaman," ucapnya.
Sesuai data dari Kadis Dukcapil Kota Gunungsitoli, jumlah warga Kota Gunungsitoli hingga tanggal 7 Desember 2018 sebanyak 132.940 jiwa.
Warga Kota Gunungsitoli yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) hingga tanggal 7 Desember 2018 sesuai data pelayanan Disdukcapil Kota Gunungsitoli berjumlah 85.242 jiwa.