Medan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP sebanyak 665 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Kegiatan bersama Disdukcapil Kota Medan ini untuk mendukung dan menyukseskan pilkada serentak di kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Untuk itu kita melaksanakan penuntasan perekaman dan pencetakan KTP elektronik bagi warga binaan di lapas," ujar Kepala Binaan Lapas Kelas I Medan Peristiwa Sembiring di Medan, Rabu.
Peristiwa Sembiring melanjutkan perekaman pendataan ini merupakan WBP yang tinggal di Kota Medan, sementara untuk daerah lain akan menyusul dalam pendataan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Medan, ini merupakan wujud perekaman jemput bola, Lapas Kelas I Medan akan mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini, guna bersama mensukseskan Pilkada 2024," tuturnya.
Analis Kebijakan Disdukcapil Kota Medan Agus Mulia Siregar mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bagi WBP yang berdomisili di Kota Medan yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kegiatan ini bertujuan untuk menggunakan haknya dalam Pilkada serentak 2024," ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 2.262 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Medan memberikan suaranya pada Pemilu 2024.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatra Utara menargetkan tingkat partisipasi pemilih di wilayah ini pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2024 sebesar 80 persen.
"Target kami 80 persen tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024," ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin.
Pengalaman dalam menyelenggarakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024, kata dia, menjadi bekal yang cukup untuk mempersiapkan pilkada dengan baik sehingga target tersebut dapat tercapai.
Pada Pemilu 2024, KPU Sumut mencatat jumlah partisipasi pemilih di wilayah ini mencapai 75,08 persen dari 10.853.940 daftar pemilih tetap (dpt).
Berdasarkan surat suara yang dibacakan pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi, jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilihnya pada pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 7.923.259 pemilih yang terdiri 3.769.657 laki-laki dan 4.153.602 perempuan.