Medan (Antaranews Sumut)- Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Medan mengecam keras penembakan 31 pekerja jembatan di Papua.
Ketua PDPM Medan Eka Putra Zakran,
Di dampingi Muhammad Sundus, Amnur Rifai Dwirsyah, Ilham Syahputra dan Irsan Armadi di Medan,Rabu, mengatakan,
Penembakan dengan cara membabi buta oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap 31 pekerja pembuat Jembatan di Papua tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Pembunuhan dengan cara menembak tanpa hak oleh oknum KKB dengan jumlah korban yang begitu besar tidak ubahnya seperti tindak pidana Terorisme, kejahatan extra ordineri crime.
Untuk menyelesaikan persoalan kejahatan yang besar, tentu negara dalam hal ini aparat hukum harus bertindak besar. Kalau perlu seluruh perangkat hukum diturunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk Densu 88.
Jangan giliran umat Islam membunuh satu dua orang oleh aparat langsung di stigma sebagai Teroris oleh aparat hukum.
Lantas ini penembakan dengan jumlah korban massal 31 orang oleh kelonpok radikal Papua tidak disebut Teroris?. Jika penanganannnya tidak serius, masayarakat jadi bertanya-tanya.
Atas dasar itu mereka mengecam keras peristiwa yang dilakukan olleh orang-orang yang tidak bertanggun-jawab dan sengaja ingin merusak dan merong-rong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
"Jadi tolong aparat hukum bertindak cepat. Jangan sampai ada korban-korban berikutnya. Bayangkan betapa hancurnya perasaan keluarga, anak dan istri korban. Sementara mereka bekerja sebagai tulang punggung untuk menafkahi kebuthan keluarga lalu akhirnya menjadi korban penembakan massal," katanya.