Simalungun (Antaranews Sumut) - Polres Simalungun, KPU dan Bawaslu menggelar deklarasi Pemilu Damai antara Partai Politik yang diselenggarakan di Aula Andar Siahaan, Pamatang Raya.
Kapolres Simalungun, AKBP M Liberty Panjaitan mengajak seluruh elemen masyarakat memerangi hoaks dan ujaran kebencian guna menciptakan situasi kondusif menjelang Pileg dan Pilpres 2019.
Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik dalam kesempatan itu menekankan parpol agar memberitahukan pelaksanaan kampanye kepada pihak penyelenggara Pemilu dan kepolisian untuk ijin keramaian.
Ketua Bawaslu Simalungun, Moh Choir Nazlan Nasution mengingatkan parpol agar membuat alat peraga kampanye sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Dicontohkan, pelarangan pemasangan baliho di fasilitas Negara dan badan mobil hanya boleh untuk gambar partai politik.