Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Kelurahan Sitamiang Baru, Lingkungan III Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ditetapkan zona rawan bencana tanah longsor.
Untuk beberapa titik yang sudah masuk zona merah seperti tanah longsor akan kita evaluasi kembali, kemudian saat ini termaksud Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan akan menjadi zona merah rawan bencana mengingat kondisi tebing yang tinggi ketika jatuh akan menimpah rumah warga yang bertempat tinggal dipinggir tebing tersebut, ucap Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Sabtu, ketika meninjau lokasi rumah yang terkena tanah longsor.
Saya juga telah intruksikan kepada BPBD Padangsidimpuan untuk mendata ulang mana saja wilayah yang berdampak potensi bencana tanah longsor, tegasnya.
Saya meminta kepada kepala desa, lurah, camat untuk mendata secara benar mana rumah yang tepat berada di tepi tebing yang rawan longsor, kita mau Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan meminimalisir kejadian hal yang serupa dimasing-masing kecamatan di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Sitamiang Baru masuk zona rawan bencana
Sabtu, 6 Oktober 2018 13:59 WIB 2781
Saya meminta kepada kepala desa, lurah, camat untuk mendata secara benar mana rumah yang tepat berada di tepi tebing yang rawan longsor