Panyabungan (Antaranews Sumut) - Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution secara resmi mengumumkan tahapan penerimaan dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Bupati Madina nomor 810/2945/BKD/2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tahun anggaran 2018.
Kabid Pengembangan, Pembinaan dan Informasi SDM Aparatur, BKD Madina, Zulhan Zainuddin Fahmi, S.Sos, MM kepada ANTARA, Kamis (27/9) menyampaikan, kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Madina ini berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Republik Indonesia nomor 161 tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara didingkungan Pemkab Madina tahun anggaran 2018.
"Pendaftarannya dilakukan secara online mulai tanggal 26 September sampai dengan 10 Oktober 2018 melalui https//sscn.bkd.go.id sedangkan untuk cetak nomor ujian secara online dilakukan tanggal 18 oktober 2018 sampai sebelum pelaksanaan ujian SKD," ujarnya.
Adapun rincian formasinya penerimaan ini terdiri dari formasi khusus dan umum.
Untuk formasi khusus ada 9 orang, dengan rincian 7 orang untuk formasi khusus eks tenaga honorer K-2 (tenaga guru) dan 2 orang untuk formasi khusus penyandang disabilitas yaitu guru kelas dan guru agama Islam.
Sedangkan untuk formasi umum untuk tenaga guru sebanyak 71 orang, dengan rincian jabatan guru kelas sebanyak 18 orang, guru matematika 4 orang, guru agama Islam 16 orang, guru bahasa Indonesia 4 orang, guru bahasa Inggris 5 orang, bimbingan konseling 5 orang, guru IPA 4 orang, guru IPS 3 orang, guru Kewarganegaraan sebanyak 5 orang, guru Penjas Orkes 1 orang, guru TIK 2 orang dan guru Prakarya 4 orang.
Sementara untuk formasi umum tenaga kesehatan sebanyak 90 orang yang meliputi dokter spesialis anak 1 orang, dokter spesialis bedah 1 orang, dokter spesialis gigi dan mulut 1 orang, dokter spesialis kandungan 1 orang, dokter spesialis mata 1 orang, dokter spesialis penyakit dalam 1 orang, apoteker 1 orang, perawat sebanyak 11 orang, penyuluh kesehatan masyarakat 6 orang.
Pranata Laboratorium 7 orang, dokter ahli sebanyak 10 orang, dokter gigi 5 orang, Sanitarian sebanyak 5 orang, Entomologi kesehatan sebanyak 2 orang, asisten Apoteker sebanyak 6 orang, perawat gigi sebanyak 5 orang, Fisioterapis sebanyak 1 orang, kesehatan Refraksionis Optisien sebanyak 1 orang, Nutrisionis sebanyak 4 orang, perawat pelaksana 17 orang, perekam medis pelaksana 1 orang dan Radiografer sebanyak 2 orang.
Sedangkan untuk formasi umum tenaga teknis sebanyak 30 oranf yang meliputi, analisa Data dan Informasi sebanyak 2 orang, analis hukum 1 orang, Analis pasar dan hasil pertanian 1 orang, Analis Jabatan 1 orang, Analis Kinerja 1 orang.
Analis laporan keuangan 1 orang, Analis Mitigasi Bencana sebanyak 1 orang, Analis Pariwisata 1 orang, Analis Pemanfaatan Ruang 1 orang, Analis Pembangunan 1 orang, Analis Perencanaan 1 orang, Analis kerjasama sebanyak 1 orang, Analis Perencanaan Wilayah Perumahan 1 orang.
Selanjutnya, Analis Perencanaan, evaluasi dan pelaporan sebanyak 1 orang, Analis budidaya perikanan 1 orang. Pemeriksa jalan dan jembatan sebanyak 1 orang, Penata laporan keuangan 1 orang, Pengawas bangunan dan gedung 1 orang, Pengawas irigasi sebanyak 1 orang, Pengawas jalan dan jembatan 1 orang, Pengelola sistem informasi sebanyak 3 orang.
Kemudian Pengolah data sebanyak 2 orang, Penata kerarsipan sebanyak 1 orang dan terakhir adalah auditor ahli sebanyak 2 orang.
