Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Berhasil menjadi juara pertama di tingkat Sumut, Persatuan Olahraga Sepakbola Pondok Indah (POSPIN) FC Desa Mambang Muda Kecamatan Kualuhhulu menyisakan keprihatinan.
Pasalnya, pesepakbola U-12 di bawah asuhan pelatih kepala Legiadi dan Asisten Pelatih Fery Ardyanto itu terancam gagal ikut ke Piala FOPSSI (Forum Pembinaan Sekolah Sepakbola Indonesia) tingkat nasional di Bandung pekan kedua September mendatang.
Kepada Antara keduanya menuturkan, kendala biaya merupakan persoalan yang dihadapi tim tersebut.
"Kami masih pusing soal dana untuk berangkat ke Bandung mengikuti FOPSSI yang dilaksanakan 12 September mendatang," kata Legiadi di Aekkanopan, Selasa.
Dengan jumlah tim berkisar 15 orang, dana yang dibutuhkan untuk mengikuti kejuaraan nasional itu terbilang besar. "Untuk tiket pesawat dan akomodasi diperkirakan dana yang dibutuhkan mencapai Rp50 juta," keluhnya.
Fery menambahkan, saat ini pihaknya masih menanti kabar dari FOPSSI Sumut. "Kalau mengharapkan dana dari kami, ya sulit lah untuk berangkat. Orang tua para pemain juga dari kalangan biasa-biasa, sehingga kalau mengeluarkan dana Rp2,5 juta-Rp3 juta untuk keberangkatan anaknya sangat sulit," jelasnya.
Mereka berharap ada kejelasan dari FOPSSI Sumut. Selain itu dukungan dari Pemkab Labura dan Dinas Pendidikan Labura juga sangat mereka harapkan. "Mudah-mudahan Pak Bupati dan Pak Kadis Pendidikan terketuk hatinya untuk membantu sehingga kita bisa mengikuti kejuaraan di Bandung," harap keduanya.
Sebagai informasi, POSPIN FC berhasil sebagai juara I pada Piala FOPSSI Sumut setelah mengalahan Tim Klumpang Deli Serdang dengan skor 1-0. Kemenangan tim ini dicetak Wanda yang mengenakan nomor punggung 10.
Selama 16 kali pertandingan, klub potensial bibit pesepakbola muda itu tidak sekalipun gawangnya kebobolan. "Kita tidak pernah kebobolan dalam 16 pertandingan,"kata Legiadi yang menyebut pertandingan final dilaksanakan di Lapangan Tandem Hulu Binjai.
Juara di Sumut, POSPIN FC terancam berangkat ke Bandung
Selasa, 28 Agustus 2018 0:32 WIB 3562