Tapanuli Selatan (Antaranews Sumut) - Melalui rapat paripurna DPRD, Senin, Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M. Pasaribu menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, dengan harapan setuju bersama agar Ranperda ini bisa menjadi Perda.
Paripurna yang berlangsung di gedung dewan, Jalan Lafran Pane, Sipirok ini dihadiri dipimpin Ketua/Wakil Ketua DPRD Tapsel, Rahmat Nasution, Naswardi Sihaloho dan Husin Sogot Simatupang.
Dalam Ranperda P-APBD TA 2018 tersebut Bupati Syahrul M.Pasaribu mengajukan anggaran sebesar Rp. 1.420.991.234.918 dari sebelumnya Rp. 1.259.997.958 atau meningkat 12,77 % atau Rp.160.993.276.674.
Syahrul dalam pidatonya berharap Ranperda P-APBD TA 2018 itu bisa diterima untuk ditindaklanjuti pembahasannnya agar menjadi sebuah Perda P-APBD TA 2018 sesuai jadwal disepakati.
Hadir juga dalam paripurna ini Kapolres Tapsel AKBP Muhammad Iqbal Harahap, Wakil Bupati Aswin Efendi Siregar, Sekda Parulian Nasution, para anggota DPRD, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, Kabag serta Camat Se-Tapsel.