Tapanuli Selatan (Antaranews Sumut) - KPU Tapanuli Selatan sudah menyelesiakan penghitungan suara Pilkada serentak pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara secara manual, Rabu di aula kantor KPU daerah itu.
Hasilnya, Paslon nomor urut satu Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (Eramas) dengan total 93.884 suara dan nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat - Sihar PH.Sitorus (Djoss) 29.474 suara.
Suara tidak sah 1.710, sehingga dengan ditambah suara sah 123.358 maka jumlah seluruh suara sah dan tidak sah sebanyak 125.068 dari 198.305 jumlah pemilih dalam DPT.
Rekapitukasi suara Pilkada serentak 2018 ini dilaksanakan melalui rapat pleno dihadiri seluruh komisioner KPU Tapanuli Selatan, Potan Edi Siregar (ketua) dan masing-masing anggota Mustar Edi Hutasuhut, Rafikah Mawary, Panataran Simanjuntak dan Syawaluddin Lubis dan Sekretaris KPU Haris Ritonga.
Menurut Ketua KPU Potan Edi Usai rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten tersebut mencakup penghitungan suara seluruh 14 kecamatan se-Tapanuli Selatan sesuai formulir model DA1-KWK yang dituangkan dalam formulir model DB1-KWK.
"Seluruh berita acara rekapitulasi penghitungan suara yang sudah ditandatangani KPU dan saksi-saksi ini akan kita sampaikan dalam satu kotak untuk KPU Sumatera Utara,"jelasnya.
Hadir juga menyaksikan pihak dari Bawaslu setempat, unsur TNI, unsur Kepolisian, saksi kedua Paslon, PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) dan undangan lainnya.
Hasil rekap KPU Tapsel 'Eramas' tetap pemenang
Rabu, 4 Juli 2018 18:15 WIB 2820
Seluruh berita acara rekapitulasi penghitungan suara yang sudah ditandatangani KPU dan saksi-saksi ini akan kita sampaikan dalam satu kotak untuk KPU Sumatera Utara