Langkat, (Antaranews Sumut) - Produksi perikanan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, cukup besar dimana hasil yang dicapai oleh para nelayan tradisional, petambak maupun juga para pengumpul mencapai 58.545,80 ton.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat Subiyanto, di Stabat, Jumat, mengatakan, dari produksi 58.545,80 ton ikan dari perairan Langkat tersebut terdiri dari 31.115,70 ton perikanan tangkap dan 27.430,10 ton perikanan budidaya.
Sementara itu untuk komoditi perikanan budidaya yang terbesar sekarang ini dan menjadi perhatiaN pihaknya untuk terus dikembangkan adalah udang vaname, udang teger, ikan kakap, ikan kerapu, ikan jenahar, ikan bandeng, kepiting dan kepiting soka, katanya.
Untuk perikanan pada air tawar yang kini dikembangkan dan didorong agar warga terus membiakkan terutama di kolam, empang, saluran air deras seperti ikan lele, ikan mas, ikan nila, ikan gurame, yang potensinya sangat besar.
"Instansinya di masa mendatang terus fokus untuk pengembangan beberapa komoditi ini karena telah berhasil memberikan konstribusi yang cukup besar bagi penyediaan perikannan untuk kebutuhan warga di daerah," katanya.
Untuk itu sebanyak 7.000 orang nelayan yang berada di sembilan kecamatan pesisir pantai timur kawasan itu seperti Secanggang, Tanjungpura, Gebang, Sei Lepan, Brandan Barat, Pangkalan Susu, Besitang, Pematang Jaya, Babalan sudah di ansuransikan melalui ansuransi nelayan dan ansuransi pembudidaya.
"Sekarang ini sudah 7.000 nelayan yang diansuransikan dari 19.219 yang berprofesi sebagai nelayan, sisanya 12.219 orang lagi akan segera dilakukan di tahun 2018 ini, sehingga diharapkan nantinya keseluruhyan nelayan sudah diansuransikan," katanya.
"Pemkab Langkat selain telah meningkatkan usaha dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan masyarakat pesisir, juga telah melaksanakan program jaminan sosial bagi para pelaku usaha perikanan, melalui asuransi nelayan dan ansuransi pembudidaya," sambungnya.
Dimana untuk ansuransi pembudidaya sebanyak 25 orang juga sudah dilakukan ansuransi buat mereka, termasuk tentang pemberian jaminan sosial ini pun, akan terus dilakukan oleh instansinya.