Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Pengguna jalan warga Kota Tanjungbalai meminta pemerintah setempat mendesak rekanan/kontraktor proyek jalan Lingkar Utara tahun angaran 2016 dan 2017 bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur jalan DI.Panjaitan.
Syamsul Bahri warga Lingkungan-IV Kelurahan Pasar Baru, Senin mengatakan, kerusakan sepanjang jalan DI.Panjaiaitan itu terjadi setelah puluhan truk bertonase besar pengangkut material proyek jalan Lingkar Utara tersebut melintas dua tahun lalu.
"Truk pengakut material proyek pembangunan jalan Lingkar Utara itu harus bertanggung jawab atas kerusakan badan jalan. Pemkot harus tegas terhadap rekanan tersebut," ungkapnya.
Syamsul juga menyesalkan sikap Pemko Tanjungbalai (Dinas PU-PR) yang terkesan buang badan dengan menyatakan bahwa jalan DI.Panjaitan tidak akan diperbaiki akibat pembangunan jalan Lingkar Utara belum rampung dikerjakan.
Padahal, kata dia, setiap kerusakan infrastruktur (jalan) akibat suatu pembangunan/proyek menjadi tanggungjawab pemerintah melalui rekanan yang melaksanakannya. Artinya Pemkot Tanjungbalai harus memerintahkan rekanan bersangkutan memperbaiki jalan DI.Panjaitan yang rusak.
Kalau dilihat dari dua sisi, pembangunan infrastruktur jalan ini sama-sama penting. Jadi pertanggungjawabannya harus tetap ada. Misalnya menimbun badan jalan berlobang dab berair mirip kolam serta mengancam keselamatan pengguna jalan.
"Jika proses pembangunan jalan Lingkar masih berjalan, maka perbaikan sementara terhadap jalan yang rusak adalah hal yang relevan untuk dilakukan. Bukan sebaliknya buang badan atau tidak mau tau dengan keresahan warga” ungkap Syamsul Bahri.
"Kami minta kontribusi rekanan terhadap jalan DI.Panjaitan yang rusak akibat dijadikan jalur keluar masuk proyek jalan lingkar itu harus ada. Kalau berlubang ya diperbaiki, begitu juga ketika proyek selesai jalan tersebut jangan sampai dikesampingkan,” kata Dahayrobi, warga penggagas aksi mancing dan mandi itu.
Sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) memajang sepanduk yang menyatakan kerusakan jalan DI.Panjaitan tidak dapat diperbaiki karena proyek jalan Lingkar Utara masih akan berlangsung sehingga warga diminta memaklumi kerusakan jalan utama dari Kota Tanjungbalai menuju Kabupaten Asahan tersebut, demikian sebaliknya.
Sementara itu warga juga sudah melakukan protes terhadap Pemkot Tanjungbalai dengan menggelar aksi mancing dan menjalan ikan serta aksi mandi dibadan jalan berlobang mirip kolam karena dianggap merupakan area wisata air yang sengaja diciptakan pemerintah setempat.
Informasi dihimpun, pembangunan Lingkar Utara yang menelan dana Rp17.561.000.000,- itu bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2017 untuk penyelesaian pekerjaan sebanyak empat titik, merupakan lanjutan TA 2016 senilai Rp53 Miliar yang sudah merampungkan tujuh titik.
"Rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek jalan Lingkar Utara tahun anggaran 2017 yakni PT.Fella Ufaira beralamat di jalan Amir Hamzah Komplek Griya Riatur B-5, Lk-IV, Medan Sumatera Utara," ungkap sumber di Dinas PU-PR Tanjungbalai.***4*** (KR-YWK)
Warga minta pertanggungjawaban kontraktor jalan lingkar
Senin, 30 April 2018 17:47 WIB 3496
Kami minta kontribusi rekanan terhadap jalan DI.Panjaitan yang rusak akibat dijadikan jalur keluar masuk proyek jalan lingkar itu harus ada. Kalau berlubang ya diperbaiki, begitu juga ketika proyek selesai jalan tersebut jangan sampai dikesampingkan