Binjai (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Sumatera Utara, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) di daerah itu yang akan mempergunakan hak pilihnya nanti dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 176.781 pemilih.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Binjai Heri Dhani, di Binjai, Jumat.
Heri Dhani menjelaskan pihaknya sudah melakukan rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara ini karena ada ketelambatan jaringan KPU harus melakukan rekapitulasi DPS secara manual.
"Kapadatan jalur terjadi karena seluruh Indonesi mengakses data karena padatnya jaringan jadi agak lambat makanya pihaknya melakukan rekap DPS secara manual kemarin dari hasil PPk kelurahan dan Kecamatan," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan banyak juga pengurangan jumlah pemilih hal itu disebabkan berbagai faktor seperti perpindahan penduduk dan kematian.
Komisioner KPU Binjai lainnya Devisi Perencanaan dan Data Chaisal Andrio mengatakan untuk Binjai ada lima kecamatan dengan 37 kelurahan dengan tempat pemungutan suara nantinya keseluruhannya mencapai 397 TPS dengan pemilih laki-laki sebanyak 86.102 orang dan pemilih perempuan 90.679 orang.
Baca juga: Pemkot Binjai prioritaskan usulan warga susun RKPD
Dengan perincian untuk Kecamatan Binjai Kota terdapat tujuh Kelurahan dengan 55 tempat pemungutan suara (TPS) jumlah pemilih 21.379 terdiri dari 10.347 laki-laki dan 11.032 perempuan.
Lalu Kecamatan Binjai Barat terdiri dari enam Kelurahan dengan 60 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah pemilih keseluruhannya 31.357 pemilih yang terdiri dari 15.511 pemilih laki-laki dan 15.846 pemilih perempuan.
Selanjutnya Kecamatan Binjai Selatan terdeiri dari delapan kelurahan dengan 84 tempat pemungutran suara (TPS) dengan jumlah pemilih sebanyak 34.951 pemilih terdiri dari 17.065 pemilih laki-laki dan 17.886 perempuan.
Untuk Kecamatan Binjai Timur terdapat tujuh kelurahan dengan 91 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah pemilih 37.190 pemilih yang terdiri dari 17.831 pemilih laki-laki dan 19.359 pemilih perempuan.
Sementara untuk Kecamatan Binjai Utara terdiri dari sembilan kelurahan terdapat 107 tempat pemungutan suara dengan pemilih mencapai 51.940 pemilih terdiri dari 25.348 pemilih laki-laki dan 26.556 pemilih perempuan.