Medan, 6/11 (Antarasumut) -Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi mendukung penuh dialog yang diselenggarakan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Sumatera Utara yang bertema 'Dinamika Hukum dan Pendidikan Dalam Meningkatkan Mutu dan Kualitas Pelaku Pendidikan’ yang diselenggarakan pada Sabtu (4/11/2017).
Bentuk dukungan itu diberikan Edy Rahmayadi dengan mengutus Direktur Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Ahwan Ismadi sebagai pembicara utama dalam dialog yang digelar di Aula Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (BP-PAUDNI) Jalan Kenanga Raya, Tanjung Sari itu.
Dialog ini diselenggarakan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW-IPM) Sumatera Utara karena keprihatinannya melihat posisi guru yang seringkali ‘berjalan sendirian’ ketika mengalami persoalan hukum.
"Posisi guru sangat tidak diuntungkan ketika mengalami persoalan hukum berbeda dengan buruh atau profesi lain, padahal perlindungan hukum kepada pelaku pendidikan sudah diamanatkan UU No. 14 tahun 2005," kata ketua IPM Sumatera Utara.
Selain Brigjen TNI Ahwan Ismadi, turut hadir sebagai pembicara Dr. Muharsyah, SE. MM yang mewakili pendidik, Dr. Abdul Hakim Siagian, SH, M.Hum sebagai pakar hukum dan sebagai keynote speaker.
Dalam kesempatannya berbicara Ahwan mengedepankan konsep bela negara yang bersumber dari keluarga sendiri, menurutnya pendidikan agama itu penting ditanamkan kepada anak sebagai filter bagi si anak, selain itu pendidikan pancasila juga harus ditanamkan untuk menumbuhkan kecintaannya kepada bangsa.
“Sudah terjadi degradasi di kalangan remaja, sikap nasionalisme dan cinta produk bangsa sudah sangat kecil. Untuk itu penting diadakan dialog seperti ini untuk menggugah semangat cinta bangsa,†kata Ahwan.
Para guru sangat mengapresiasi dengan diadakannya diskusi ini. Kedepannya guru dan murid akan lebih paham bagaimana bentuk hukuman yang mendidik tanpa harus saling menyalahkan.
“Ini sebagai bentuk sosialisasi terhadap pendidik dan peserta didik tentang bagaimana aturan main dalam dunia pengajaran, nanti kita juga akan lebih nyaman mengajar,†ujar Fadhli seorang guru yang menjadi peserta di acara ini.
Acara dialog kemudian dilanjutkan dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara IPM Sumatera Utara dengan Biro Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. MoU ini bertujuan untuk memberikan pendampingan, advokasi, dan konsultasi hukum terhadap pelaku pendidikan.