Kotapinang, 10/8 (Antarasumut) - Warga sekitar Sungai Barumun, Dusun Perladang Saruja, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengamankan seekor buaya air tawar sepanjang tiga meter dengan cara dipancing.
"Ya, warga berhasil menangkap buaya betina dari Sungai Barumun," kata Kabid Hukum Badan Lingkungan Hidup Kab Labusel Hasmi Siregar, Rabu ketika dihubungi.
Buaya betina jenis pemakan ikan itu berhasil ditangkap warga dengan cara dipancing mengunakan umpan seekor bebek hidup. Setelah keluar dan memakan umpan, warga secara bergotong-royong mengamankan ke daratan dengan cara di ikat mulut dan kakinya.
Informasi diperoleh, buaya tersebut terpaksa ditangkap oleh masyarakat dikarenakan telah memangsa hewan ternak milik masyarakat dan keberadaan buaya tersebut telah meresahkan bagi masyarakat khususnya bagi pencari ikan (nelayan).
Hasmi menyebutkan, pihaknya juga melaporkannya penangkapan itu ke Mapolsekta Kotapinang dan berkordinasi dengan pihak BKSDA Sumut agar menjemput buaya tersebut.
Sebelumnya, pada Juni 2016 warga Desa Perkebunan Normark dan Desa Mampang, Kecamatan Kotapinang juga dihebohkan dengan penemuan seekor buaya sepanjang 4 meter di Sungai Mahuam setelah terjerat jaring nelayan warga.