Seirampah, Sumut, 31/7 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, terus berupaya memberantas penyakit "Kaki Gajah" di daerah itu, diantaranya dengan pemberian obat pencegahan secara massal.
"Tentunya dengan pemberian obat pencegahan secara massal tersebut, kita harapkan penyakit kaki gajah dapat diberantas," kata Bupati Serdang Bedagai Soekirman di Seirampah, Senin.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Pemberian Obat Pencegahan Massa (POPM) Tahun 2017 terkait upaya pemberantasan penyakit Kaki Gajah.
Ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi rapat koordinasi tersebut sebagai bentuk kebersamaan gerak antara pemerintah dengan lembaga-lembaga kesehatan lain guna memberantas penyakit Kaki Gajah dan mencegah penularannya sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni dengan pemberian obat secara massal kepada seluruh masyakat.
Sukses tidaknya pemberian obat pencegahan massal terhadap penyakit yang sering disebut "Filariasis" itu sangat bergantung pada kerja keras dan kekompakan semua pemangku kepentingan.
Terutama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat membantu Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan pemberian obat.
"Begitu juga kepada seluruh camat dan kepala puskesmas agar menginformasikan kepada seluruh kepala desa dan seluruh lapisan masyarakat terkait informasi tentang pemberian obat pencegahan massal Filariasis," katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Serdang Bedagai dr Bulan Simanungkalit mengatakan, pada tahun 2017 pihaknya telah melaksanakan pengobatan massal yang keempat kalinya.
Dalam pelaksanaannya, hasil pengobatan telah mencapai rata-rata 80 persen setiap tahunnya dan tahun ini diharapkan dapat lebih ditingkatkan dengan selalu melakukan koordinasi dan monitoring pelaksanaan pemberian obat pencegahan massal filariasis.
"Mari kita bersama mendukung dan dapat terlibat dalam pelaksanaan pemberian obat pada bulan Oktober nanti yang digelar serentak di seluruh Indonesia di daerah endemis filariasis," katanya. ***4***
(T.KR-JRD/B/I023/I023) 31-07-2017 17:25:00