Medan, 20/6 (Antara) - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengerahkan 338 petugas pengamanan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api arus mudik/balik Idul Fitri 2017 di Sumatera Utara.
"Pengaman itu dari petugas internal dan eksternal (TNI/Polri)," ujar Manager Humas PT KAI Divre 1 Sumut M Ilud Siregar di Medan, Selasa.
Pengamanan terutama untuk mengantisipasi tindakan pelemparan kereta api yang mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan penumpang.
Ilud Siregar menjelaskan, dalam UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada pasal 180 dinyatakan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.
Sesuai UU 23 Tahun 2007, pada pasal 197, ayat (1) dinyatakan setiap orang yang menghilangkan, merusak, dan/atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan tidak berfungsinya prasarana perkeretaapian dipidana dengan penjara paling lama 3 (tiga) tahun.
"Meski ada tren penurunan, kasus pelemparan kereta api di tahun ini masih tergolong banyak atau 21 kali pada periode Januari hingga Mei," katanya.
Hasil identifikasi, kata dia, pelaku pelemparan berusia 8 - 15 tahun.
Mengenai pesanan tiket kereta api arus mudik dan balik Idul Fitri, terus meningkat khususnya untuk H-1 Lebaran.
Menurut Ilud, tahun ini, permintaan tiket tahun ini diperkirakan naik sekitar satu persen.
Ilud menyebutkan, untuk Lebaran tahun ini, manajemen KAI menyediakan 14 perjalanan kereta api reguler.
Kereta api yang disediakan itu terdiri dari kereta jarak jauh dan sedang (Sri Bilah dan Putri Deli) dengan jumlah kursi sebanyak 7.120 per hari.
Kemudian ada 26 perjalanan komuter lokal (Sireks dan Srilelawangsa) dengan 9.276 kursi.
"Total kursi yang disediakan 16.396 per hari," kata Ilud.
Lebaran - Kereta Api Kerahkan 338 Petugas Keamanan Mudik
Selasa, 20 Juni 2017 23:07 WIB 4020