Kotapinang, 18/5 (Antarasumut) - Wakil Bupati Kab. Labusel, Kholil Jufri Harahap mengingatkan seluruh kepala desa agar penerimaan dana untuk pembangunan desa, baik melalui Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) agar tepat guna, tepat sasaran, dan tepat hasil.
Harapan itu disampaikan Kholil pada Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dalam Bidang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa 2017 di Kab. Labusel yang digelar di balai pertemuan Kantor Camat Kotapinang, Kamis.
Dia menyampaikan, prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa di desa diusahakan se-efesien mungkin dan menggunakan dana serta daya minimum, untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang ditetapkan dengan kuantitas maksimum.
Kholil mengajak para kepala desa dan sekretaris desa untuk bekerja secara profesional serta mengenyampingkan ego serta kepentingan individu.
Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat, aparat desa harus bekerja penuh dedikasi dan keiklasan. "Jangan pilih kasih terhadap warga yang hendak mengurus segala sesuatu di desa. Ubah pola lama yang sudah usang seperti mempersulit segala urusan warga padahal urusan bisa dilakukan secara cepat," katanya.
Kepala Bidang Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Hj. Nurlela mengatakan, pelatihan tersebut diikuti 108 dari unsur desa, baik kepala desa maupun sekretaris desa.
Menurutnya, pelatihan tersebut bertujuan untuk mempedomani para kepala desa dan sekretaris desa tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara baik, akuntabel, dan transparan.