Plt Kadis PU Pemko Padangsidimpuan Armin Siregar, Rabu, mengatakan status jalan by pass yang berada di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua itu merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi.
Pihaknya sudah pernah koordinasikan dengan Bina Marga Sumut agar jalan tersebut diperhatikan mengingat kondisinyasudah satu tahun lebih dibiarkan begitu saja.
Kondisi jalan tersebut rusak berat sepanjang dua kilometer, apa lagi diperparah jika hujan melanda, jalan rusak tersebut mengalami kedalaman 30 sampai 50 centimeter dalam lubang yang terbuka di tengah jalan by pass itu.
Sementara itu pengendara mobil truk Supriadi, mengatakan, "parah kali bang jalan ini, saya selaku pengguna jalan perlunya jalan ini diperbaiki, lihatlah kondisi jalan ini bang, kalau jalan rusak kami pun takut kenderaan kami menjadi bagian dari jalan rusak ini". ungkapnya.