Kotapinang, 15/1 (Antarasumut) - Anggota DPRD Kab. Labusel, Edimin mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumut pada tahun ini memperbaiki kerusakan sejumlah titik Jalinsum, mulai dari Kec. Kotapinang hingga Kec. Sungaikanan, Kab. Labusel.
"Kalau pun ada perbaikan sifatnya hanya pemeliharaan saja, dengan cara tambal sulam. Padahal kerusakan yang terjadi sudah sangat parah. Ketika ruas jalan itu masih ditangani pemerintah provinsi setiap tahun dilakukan perbaikan, sekarang kok kesannya dianaktirikan," kata Edimin kepada wartawan di Kotapinang, Minggu.
Menurutnya, sejak ruas jalan tersebut beralih status dari provinsi menjadi jalan nasional pada akhir tahun 2015 lalu, praktis tidak pernah dilakukan perbaikan.
Dikatakan, sekarang kondisi jalan tersebut semakin memprihatinkan. Bahkan kata dia, pada sejumlah titik, aspal yang melapisi badan jalan sudah mengelupas hingga rata dengan tanah dan membentuk kubangan serta lubang-lubang, sehingga setiap saat dapat membahayakan pengguna jalan.
"Masyarakat sudah sangat resah akibat kerusakan jalan tersebut. Karenanya kita mendesak agar tahun ini dilakukan perbaikan. Saya tidak tahu pasti jumlahnya, namun sudah banyak warga yang menjadi korban akibat kerusakan jalan tersebut," katanya.