Medan, 20/3 (Antara) - Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menangkap dua polisi gadungan berpakaian dinas dan tanda kepangkatan yang kedapatan sedang memeras pengendara sepeda motor.
Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Senin, mengatakan, dua polisi gadungan itu adalah CG dan IL yang menggunakan seragam dengan pangkat brigadir polisi satu (briptu).
Penangkapan terhadap dua polisi gadungan itu berawal ketika tim intel Satuan Brimob Polda Sumut sedang berpatroli pada Minggu (19/3) malam.
Sekitar pukul 22.55 WIB, tim intel melintas di Jalan Juanda dan melihat dua orang laki-laki dengan mengenakan pakaian dinas lengkap sedang berbincang-bincang dengan pengguna sepeda motor yang mereka hentikan karena tidak menggunakan helm.
Aggota intel Satuan Brimob merasa curiga karena keduanya menggunakan seragam yang berbeda, satu orang menggunakan seragam satuan Brimob, sedangkan satu lagi menggunakan pakaian dinas Sabhara.
Ketika diperiksa, kedua polisi gadungan tersebut tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota Polri.
Karena itu, CG dan IL dibawa ke Mako Satuan Brimob untuk diinterogasi dan diketahui bukan anggota Polri.
Dalam pemeriksaan di Mako Satuan Brimob Polda Sumut, keduanya mengaku sudah enam kali melakukan pemerasan terhadap penggendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dengan meminta sejumlah uang.
Aksi merazia kendaraan tersebut telah dilakukan di Jalan S Parman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, dan Jalan Juanda.
Dalam penangkapan itu, intel Satuan Brimob Polda Sumut mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian dinas dan atribut Brimob dan Sabhara, baret Brimob, borgol, satu unit sepeda motor, sebuah STNK mobil, dan tiga unit telepon genggam.
Kedua polisi gadungan tersebut akan diserahkan ke Direktorat Reskrim Umum Polda Sumut.