Kotapinang, 3/3 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan berencana melakukan pelebaran Jalan Simarkaluang di Kecamatan Kotapinang dan tanah warga yang kemungkinan terkena pelebaran jalan akan dilibatkan.
"Kemarin sudah dilakukan dialog bersama 130-an warga setempat yang tanahnya kemungkinan terkena rencana pelebaran jalan tersebut,"
kata Camat Kotapinang, Sutan Nataris Harahap kepada wartawan, Kamis.
Ia menuturkan, dialog antara pemerintah dan masyarakat yang tanahnya terkena pelebaran jalan, untuk menyerap aspirasi mereka.
Dijelaskannya, ruas jalan sepanjang lebih kurang satu kilometer mulai dari simpang Jalan Nasional hingga Jalan Lingkar Kotapinang itu akan dilebarkan menjadi 10 meter dari 6 meter lebar badan jalan saat ini.
Menurutnya, pelebaran dilakukan mengigat kondisi jalan tersebut lambat laun semakin padat. "Ruas jalan tersebut merupakan jalan sekunder, sesuai ketentuan lebarnya harus 10 meter," katanya.
Pelebaran jalan itu sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu, namun masih terkendala pembebasan lahan. Karenanya, Sutan berharap masyarakat turut mendukung, sehingga upaya percepatan pembangunan berjalan sesuai rencana.